Daerah
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kuliner, Loker, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN
Nusantara wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, MBG, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
Prabowo Subianto Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat
Surakarta wartapenasatu.com
Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan ini berlangsung di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Medan, dari tanggal 20 hingga 25 Oktober 2025.
Selter ini mencakup dua agenda utama, yaitu asesmen kompetensi dan penilaian makalah, wawancara, serta rekam jejak. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Dra. Nurjalilah, selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Seleksi ini dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 8/PANSEL-SELTER/TT/IX/2025, terdapat dua belas jabatan yang diseleksi, meliputi: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Kepala Dinas Pertanian; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Kepala Dinas Perhubungan; dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Seleksi terbuka ini diikuti oleh 97 pelamar untuk 11 jabatan yang diselenggarakan. Selain itu, dilaksanakan juga seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai dengan Pengumuman Nomor 12/Pansel/Selter/TT/2025, yang diikuti oleh 5 pelamar.
Panitia Seleksi JPT Pratama Eselon II.B terdiri dari Dra. Nurjalilah, Sutan Tolang Lubis, Sulaiman Harahap, Yetty Sembiring, dan Dadang Darmawan. Sementara itu, Panitia Seleksi Jabatan JPT Pratama Eselon II.A, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, terdiri dari Ir. Togap Simangunsong, Sutan Tolang Lubis, Sulaiman Harahap, Yetty Sembiring, dan Dadang Darmawan.
Seleksi terbuka ini merupakan momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN dan memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kemampuan manajerial, teknis, serta sosial kultural yang dibutuhkan untuk memimpin unit kerja. Diharapkan, jabatan strategis ini akan diisi oleh ASN terbaik yang mampu membawa inovasi, mempercepat pelayanan publik, dan menjawab tantangan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya seleksi terbuka ini, Pemkab Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Seminar HKI: Dorong Inovasi dan Daya Saing Daerah
Seminar HKI: Dorong Inovasi dan Daya Saing Daerah

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing ekonomi, menarik investasi, dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian, Pemkab Tapteng berpartisipasi aktif dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Seminar ini mengusung tema strategis, yaitu “Strategi Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Pemasaran dan Nilai Ekonomi Produk Unggulan Daerah dari Lokal ke Global.” Tema ini menyoroti pentingnya indikasi geografis sebagai alat untuk mempromosikan produk-produk unggulan daerah di pasar global, sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, melalui Kabid Riset dan Inovasi Dr. Ihsan Azhari, menekankan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah upaya krusial untuk menjaga nama baik daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikasi Geografis (IG) sebagai bagian dari HKI berfungsi sebagai identitas produk daerah, menandakan keaslian produk yang berasal dari tanah, iklim, dan kearifan lokal masyarakat.
Lebih lanjut, IG dipandang sebagai strategi pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada identitas dan keunggulan lokal. Dengan demikian, produk daerah tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga karena sejarah dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada perangkat daerah terkait strategi meningkatkan pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis. Peningkatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah di Sumatera Utara. Selain itu, seminar ini juga membahas peran pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran dan pemanfaatan IG untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini berasal dari berbagai institusi yang kompeten di bidang HKI, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara, dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kemenyan Tapanuli Utara. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif dan solusi praktis bagi pengembangan HKI di daerah.
Partisipasi aktif Pemkab Tapteng dalam seminar ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan potensi intelektual serta produk unggulan daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HKI dan IG, diharapkan Tapteng dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KOLABORASI KOMUNITAS KPM DAN PETIK SUKSES GELAR MILAD KE -8 APRESIASI KARYA KOES PLUS
Milad Ke-8 KPM, Momentum Silaturahmi Pecinta Koes Plus dan Tembang Kenangan – Komunitas Koes Plus Mania (KPM) merayakan milad ke-8 dengan acara temu kangen yang meriah, Sabtu (25/10/2025). Acara yang dihelat mulai pukul 10.00 WIB ini, berkolaborasi dengan Komunitas Pecinta Tembang Indah Kenangan (PETIK) dan dimeriahkan oleh penampilan The Guilties Band yang membawakan lagu-lagu Koes Plus dan tembang kenangan.

Acara yang dihadiri oleh anggota KPM dari berbagai wilayah di Indonesia, terutama Jabodetabek, ini menjadi ajang silaturahmi bagi para pecinta musik Koes Plus. Ketua KPM, Adrian Masuri, bersama jajaran pengurus lainnya seperti Bunda Marni (Wakil Ketua), Bagus Mulyono (Penasehat), Asmi (Sekretaris), dan Supriyono (Bendahara) tampak hadir menyambut para anggota dengan hangat.

Kehadiran keluarga Koes Plus, Mas Gerry beserta istri, menjadi daya tarik tersendiri. Mas Gerry berbagi cerita tentang perjalanan grup Koes Plus Bersaudara yang telah berkiprah di dunia musik sejak tahun 1969-an. Ia juga menuturkan bahwa semangat bermusik terus dilanjutkan oleh generasi penerus, seperti David Koeswoyo dan Damon Koeswoyo.

“Kami dari keluarga Koes Plus sangat berterima kasih karena lagu-lagu Koes Plus Bersaudara dan Koes Plus masih banyak disukai, didengarkan, dicintai, serta dinyanyikan oleh masyarakat, seperti komunitas Koes Plus Mania (KPM),” ujar Mas Gerry.

Mas Gerry juga berpesan agar para pecinta musik Koes Plus tetap menjaga tali silaturahmi. “Dengan mencintai musik dan seni musik, kita harus tetap bersatu, jangan malah berpecah belah. Jaga silaturahmi, ingat Koes Plus lagu Nusantara,” pesannya.

Kesuksesan acara milad ke-8 KPM ini tak lepas dari peran serta Bunda Marni, yang juga aktif di Komunitas Pecinta Tembang Indah Kenangan (PETIK) sebagai ketua. Bunda Marni mendapatkan banyak ucapan terima kasih dari pengurus dan anggota KPM atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan acara ini.Acara milad ini menjadi bukti bahwa musik Koes Plus tetap hidup dan dicintai oleh berbagai generasi. Semangat persaudaraan dan kecintaan terhadap musik Indonesia terus berkobar di kalangan komunitas seperti KPM dan PETIK.
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Toba, wartapenasatu.com – Polres Toba melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) aktif melakukan pengecekan harga beras di Pasar Tradisional Balige dan Retail Modern Indomaret, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan utama masyarakat.

Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Kehadiran Kasatreskrim menunjukkan keseriusan Polres Toba dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah dan memastikan harga beras tetap terkendali.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga yang dapat memberatkan ekonomi masyarakat.

Pengecekan dilakukan di Pasar Tradisional Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp13.000 per kilogram. Selain itu, tim juga menyambangi Retail Modern Indomaret Bundaran Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp 15.400 / Kg dan harga beras SPHP dijual dengan harga Rp. 12.000 / kg.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Toba masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen.
“Dari hasil pengecekan kami, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Erikson David Hutauruk. Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

Polres Toba juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras. Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif dan memastikan harga beras tetap stabil serta terjangkau bagi masyarakat. Dengan upaya ini, Polres Toba berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.
Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.
Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.
Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat
Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus tepat sasaran dan berbasis pada asas manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran harus selaras dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, SP, di kantornya di Pandan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Terkait pembiayaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dari postur anggaran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyri Nasution mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan rincian peruntukan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah, merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan APBD pada tahun 2027. Sementara itu, rancangan APBD Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99.
Basyri Nasution menjelaskan bahwa postur Ranperda APBD TA 2026 mengalami penurunan dana transfer sebanyak Rp. 176.419.983.644 dari Tahun Anggaran 2025. Untuk belanja, dalam rancangan APBD TA 2026, belanja operasi mencapai Rp. 849.689.057.042,29, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Sementara itu, belanja modal hanya Rp. 10.730.419.448,88, yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 3.491.491.851,73, dan belanja pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo untuk TA 2026 sebesar Rp. 10.652.846.124.
Anggaran untuk Sekretariat DPRD dalam RAPBD TA 2026 tercatat sebesar Rp. 23.806.019.731, dengan alokasi untuk DPRD Tapteng sebesar Rp. 19.734.666.558. Melihat postur anggaran TA 2026, belanja pegawai saja sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99. Mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), penambahan beban anggaran khusus untuk pegawai, termasuk TKS, sudah tidak memungkinkan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai Non-ASN di luar PNS dan PPPK, apalagi yang tidak masuk dalam Database BKN dan tidak memenuhi berbagai ketentuan atas regulasi yang telah terbit menyangkut ASN dan Non ASN.
Meskipun demikian, Pemkab Tapteng tetap berupaya ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memperjuangkan kondisi TKS, khususnya dari bidang kesehatan yang telah diberhentikan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu tindak lanjut. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, sebagaimana telah disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Tapteng terkait TKS dimaksud.
Dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemkab Tapteng berupaya untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Tengah.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas
Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Usai memberikan arahan dan bimbingan teknis (Bimtek), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. secara resmi melepas patroli Pamapta, bertempat di Halaman Mapolresta Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut Km.3, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).
Dalam pelepasan tim Patroli Pamapta tersebut, Kapolda Kalteng turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setydi, sejumlah pejabat utama Polda dan Kapolresta Palangka Raya serta personel jajaran Polres.

Pelepasan dimulai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung, dilanjutkan dengan penyampaian arahan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Dengan adanya patroli Pamapta ini, menjadi langkah nyata jajaran Polda Kalteng mewujudkan harkamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kabidhumas.

Kombes Erlan juga menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.”Harapanya melalui kegiatan ini, harkamtibmas dapat tetap terjaga, aman dan kondusif,” tutupnya.
Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta
Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seusai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya menggelar pelepasan Patroli Pamapta di halaman Mapolresta, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dan diikuti para pejabat utama serta personel jajaran Polresta.
Pelepasan dimulai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung, dilanjutkan dengan penyampaian arahan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli Pamapta merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Pamapta menjadi langkah nyata Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan kehadiran Polri di lapangan.
Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan kehadiran petugas, baik siang maupun malam hari,” ucap Kapolresta.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pola pengawasan dan pengendalian yang terukur agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
