Kriminal
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
palangka Raya, wartapenasatu.com Kuala Kurun, Gunung Mas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di kediaman terduga pelaku yang terletak di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan sering terjadi transaksi narkotika di rumah terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada saat yang dianggap tepat, tim menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku, P alias Bapak Denis, yang lahir di Tanjung Karitak pada 12 Juli 1990. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang disembunyikan secara rapi di atas plafon kamar tidur terduga pelaku.
Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 213 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Ketika ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 185,9 gram. Saat diinterogasi di tempat, terduga pelaku P mengakui bahwa ratusan paket sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan merupakan hasil dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” jelas kasat narkoba. Selasa (12/8/2025) pagi.
“Barang bukti seberat 185,9 gram yang sudah dipecah menjadi 213 paket ini mengindikasikan bahwa terduga pelaku adalah seorang pengedar. Kami juga menyita sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi jual beli sabu,” pungkasnya.
Selain ratusan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 27 plastik klip kosong, 3 buah plastik klip lainnya, dan satu unit ponsel merek VIVO Y03 berwarna hijau sebagai alat komunikasi.
Selanjutnya, tersangka P beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang sangat signifikan, terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.@ Herry Kalteng
Strategi Pemberdayaan SDM Polri
Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik, Manajemen Penyidikan (E-MP) Dalam Rangka Upaya Penegakan Hukum
Polresta Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital penegakan hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polda Kalimantan Tengah selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2025.
Penelitian ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP)”.
Kegiatan yang termasuk dalam agenda Bidang Penugasan dan Pembinaan (Gasbin) ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian nasional oleh Puslitbang Polri terhadap implementasi aplikasi e-MP di jajaran kepolisian seluruh Indonesia.
Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H. (Kabid Gasbin Puslitbang Polri), didampingi oleh Pembina TK. I Budi Triyanto, S.Sos. (Sekretaris), Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. dari BRIN sebagai narasumber, dan Ipda Rachmat Taufik Hidayatulloh sebagai anggota tim.
Kombes Pol Widihandoko menjelaskan bahwa aplikasi e-MP adalah sistem berbasis website yang berfungsi sebagai alat pengawasan dan manajemen data perkara pidana. Sistem ini mendukung konsep single prosecution system sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
“Implementasi e-MP bukan hanya soal teknologi, tetapi kesiapan SDM penyidik di lapangan juga menjadi faktor utama keberhasilan sistem ini,” jelas Widihandoko.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel Polri dalam mengoperasikan e-MP, serta menggali tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penggunaan sistem tersebut di lingkungan satuan fungsi Reserse dengan metode campuran (mixed method), yaitu kualitatif dan kuantitatif.
Tim melakukan wawancara langsung dengan pejabat utama di Polda Kalteng serta Polres jajaran, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), dan menyebarkan kuesioner daring kepada penyidik serta penyidik pembantu.
Data dikumpulkan dari berbagai satuan fungsi seperti Reskrimum, Resnarkoba, Reserse Siber, Polair, serta bidang TIK dan Binopsnal. Responden mencakup Karo SDM, para Kasat, Kanit, hingga Kapolres dan Wakapolres yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan strategi yang tepat dalam memberdayakan SDM penyidik, agar penerapan e-MP mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi proses penegakan hukum.
“Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelatihan, penganggaran, hingga pengembangan sistem yang lebih baik ke depan,” ujar narasumber dari BRIN, Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S.
Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun sistem hukum berbasis teknologi informasi yang andal, adaptif, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.@ Herry Kalteng
Akademi Kepolisian Teliti Kinerja Perwira Muda di Kalimantan Tengah
Akademi Kepolisian Teliti Kinerja Perwira Muda di Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya Jadi Tuan Rumah
Polresta Palangka Raya wartapenasatu.com– Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penelitian terhadap para Perwira Remaja lulusan tahun 2022 hingga 2024 yang kini mengabdi di jajaran Polda Kalimantan Tengah. Penelitian ini dilangsungkan di Polresta Palangka Raya, Senin (28/7/2025), dan melibatkan sejumlah personel dari empat Polres di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Prof. Dr. Drs. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si., M.H. selaku Ketua Tim. Turut hadir pula tim peneliti dari unsur akademisi dan kepolisian yang berkompeten di bidangnya.
Penelitian ini menyasar responden dari Polresta Palangka Raya, Polres Katingan, Polres Pulang Pisau, dan Polres Gunung Mas. Mereka terdiri dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek, Kanit Reskrim, hingga anggota di lapangan.
Melalui metode wawancara dan diskusi kelompok, tim peneliti menggali data dan pengalaman langsung terkait implementasi tugas dan pembinaan terhadap para lulusan Akpol muda.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi,S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol Suyatno, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan harapan lembaga pendidikan kepolisian dengan realitas tugas di lapangan.
“Ini menjadi ruang evaluasi terbuka, baik dari sisi kinerja, integritas, maupun tantangan yang dihadapi perwira remaja dalam mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.@ Herry Kalteng
Data Pribadi RI ke AS: DPR Desak Pemerintah Buka Suara
Data Pribadi RI ke AS: DPR Desak Pemerintah Buka Suara
Jakarta , wartapenasatu.com, Polemik rencana transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) memanas. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Komisi I DPR untuk segera memanggil pemerintah guna meminta klarifikasi resmi terkait isu sensitif ini. Pernyataan Dasco ini muncul sebagai respons atas pengumuman Gedung Putih yang menyatakan Indonesia telah memberikan jaminan atas pemindahan data tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya penjelasan transparan dari pemerintah untuk meredam kegaduhan publik yang ditimbulkan oleh isu ini. Keamanan dan kedaulatan data pribadi warga negara Indonesia menjadi poin krusial yang tak boleh diabaikan.
Dasco meminta Komisi I untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah, baik melalui dialog langsung maupun undangan resmi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan menyeluruh terkait mekanisme transfer data, jaminan keamanan, dan perlindungan data pribadi warga Indonesia di AS. Kejelasan informasi ini sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan data dan melindungi hak-hak warga negara.
Pengumuman Gedung Putih yang menyebutkan Indonesia memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke AS telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Pernyataan tersebut menyebut hal ini sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi dagang antara Indonesia dan AS, di mana AS akan menurunkan tarif balasan hingga 19 persen bagi Indonesia sebagai imbalannya.
Namun, kejelasan mekanisme dan jaminan keamanan data yang akan ditransfer masih menjadi pertanyaan besar. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah terkait perjanjian ini. Kekhawatiran akan potensi pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi menjadi fokus utama dari desakan DPR ini.
Isu ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang kuat dalam melindungi data pribadi warga negara. Peraturan yang melindungi data pribadi harus mampu menjamin keamanan dan privasi data, terlepas dari lokasi penyimpanan data tersebut. Pemerintah perlu memastikan bahwa perjanjian dengan AS tidak mengorbankan keamanan dan kedaulatan data warga negara.
Desakan DPR ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemerintah bertanggung jawab dan transparan dalam menangani isu transfer data pribadi ke AS. Komisi I DPR memiliki peran vital dalam mengawasi dan memastikan pemerintah menjalankan kewajibannya dalam melindungi kepentingan warga negara.
Kejelasan dan transparansi dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara rinci bagaimana keamanan dan privasi data pribadi warga Indonesia akan dijamin di AS, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.
Ke depan, peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga dalam menyusun dan memperkuat regulasi terkait perlindungan data pribadi. Kerangka hukum yang komprehensif dan efektif sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan digitalisasi dan globalisasi yang semakin kompleks. Perlindungan data pribadi merupakan hak asasi yang harus dijaga dan diprioritaskan.
Preman Berkedok Debt Collector Merajalela di Jalan pemda Tigaraksa – Cikupa, Aparat Diduga Tutup Mata!
Tangerang-Wartapenasatu. Com – Aksi premanisme berkedok jasa penagihan hutang marak terjadi di sepanjang Jalan Pemda arah Cikupa dan perempatan Jalan Pinang hingga Kantor Pos. Para preman ini beroperasi secara terang-terangan, bahkan di tengah gencarnya penertiban premanisme oleh aparat kepolisian. Mereka leluasa merampas kendaraan di jalanan, seolah mendapat perlindungan dari oknum tertentu.Para Pelaku, yang kerap beraksi dengan berkelompok, seperti yang terjadi di jalan pemda siang ini 23/07/2025, sepeda motor salah satu anggota ormas berhasil di rampas oleh sekelompok orang tak di kenal mengaku sebagai depkolektor atau matel, H Rudi selaku ketua Ranting ormas Badak banten desa margasari kecamatan tigaraksa woro woro di group seraya meminta bantuan, dan di sambut dengan sigap oleh ketua DPD kab. Tangerang Rahmatullah atau biasa di sapa bg Kubil, kemudian ktua Kubil meminta anggota lainya untuk segera merapat ke TKP untuk membantu anggota ketua Rudi.
Dalam melakukan aksinya mereka tidak gentar walau menghadapi ormas atau LSM yang mencoba menengahi. Mereka berdalih telah bertindak sesuai aturan, padahal tindakan merampas kendaraan tanpa putusan pengadilan merupakan pelanggaran hukum yang jelas. Sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan aksi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam melindungi para preman berkedok debt collector ini?
“Mereka seenaknya mengambil kendaraan, padahal debitur belum tentu memiliki tunggakan yang signifikan, dan sama sekali tidak ada dasar hukumnya,” ujar seorang aktivis di Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya. Ia bersama aktivis lainnya merasa terpanggil untuk membantu korban, menengahi permasalahan antara kreditur dan debitur secara kekeluargaan dan mengajak untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Fidusia, serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap kepada Kapolres untuk segera bertindak tegas dan menciptakan rasa aman dari aksi premanisme berkedok debt collector ini. Keberadaan mereka telah meresahkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tindakan tegas dan terukur diperlukan untuk memberantas praktik premanisme yang semakin berani dan merajalela ini. (wps_jhuno)
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pengedar Sabu Seberat 101,82 Gram Siap Edar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pengedar Sabu Seberat 101,82 Gram Siap Edar
Polresta Palangka Raya, wartapenasatu.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor sekitar 101,82 gram. Barang haram tersebut didapati dalam penguasaan seorang pria warga Jalan A. Yani flamboyan bawah berinisial MS(31) di kawasan Jalan Sulawesi Gang Nusantara, Kota Palangka Raya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah barak kayu, Senin (21/7/2025).
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 20 paket shabu yang disimpan dalam kantong hitam merk Mixio, selain itu, turut diamankan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di Kota Palangka Raya. Kami akan tindak tegas para pelaku demi menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Pol Dedy Supriadi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.@ Herry Kalteng
Langkah Nyata Perdamaian di Papua
Langkah Nyata Perdamaian di Papuahttp://Langkah Nyata Perdamaian di Papua
Empat mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap III Sinak telah mengambil langkah berani menuju perdamaian. Pada Rabu (9/7/2025), di halaman Kantor Koramil 1717-02/Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Yopi Tabuni, Erenus Tabuni, Kilistus Murib, dan Endan Tabuni, secara resmi menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momen bersejarah ini menandai sebuah babak baru dalam upaya membangun perdamaian di Tanah Papua.
Ikrar kesetiaan tersebut dibacakan dan ditandatangani di hadapan para pejabat TNI dan masyarakat setempat. Aksi simbolis penghormatan terhadap Bendera Merah Putih semakin mengukuhkan komitmen mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Keempat mantan anggota OPM tersebut kini siap berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Papua.
Keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan humanis yang selama ini diterapkan oleh TNI. Bukan hanya menjalankan tugas pertahanan, TNI juga aktif membangun hubungan baik dan kepercayaan dengan masyarakat Papua. Strategi ini terbukti efektif dalam merangkul mereka yang terjerat dalam konflik dan ingin kembali ke jalan yang benar. Pendekatan yang mengedepankan dialog, empati, dan pemahaman budaya lokal menjadi kunci keberhasilan ini.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan komitmen TNI dalam proses rekonsiliasi. TNI, menurutnya, selalu menjunjung tinggi prinsip legalitas, kehati-hatian, dan perlindungan warga sipil. Pintu rekonsiliasi selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali ke NKRI. Hal ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Keputusan keempat mantan anggota OPM ini menjadi contoh nyata bagi yang lain. Mereka telah memilih jalan damai dan bersedia berkontribusi untuk membangun masa depan Papua yang lebih baik. TNI pun menyambut mereka dengan tangan terbuka dan siap mendukung penuh proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dukungan ini meliputi pelatihan vokasi, pembinaan mental, dan bantuan sosial ekonomi agar mereka dapat hidup normal kembali.
Langkah ini menunjukkan bahwa perdamaian di Papua dapat dicapai melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perdamaian. Program-program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk menyelesaikan konflik di Papua. Dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan demikian, pembangunan di Papua tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Keempat mantan anggota OPM ini kini telah menjadi bagian dari solusi, bukan lagi bagian dari masalah. Mereka menjadi contoh inspiratif bagi generasi muda Papua untuk memilih jalan damai dan membangun masa depan yang lebih cerah. Kisah mereka menjadi bukti bahwa perdamaian adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen dari semua pihak.
Melalui peristiwa ini, harapan untuk perdamaian di Papua semakin besar. Komitmen TNI yang nyata dan pendekatan humanis yang diterapkan menjadi contoh bagi upaya perdamaian di berbagai wilayah konflik lainnya. Semoga langkah nyata ini dapat menginspirasi dan mendorong terciptanya perdamaian yang lestari di Tanah Papua., by: Eny. K
Fly Over Cawang & Cililitan: Keindahan Ternodai Kumuh dan Kriminalitas
Fly Over Cawang & Cililitan: Keindahan Ternodai Kumuh dan Kriminalitas
Jakarta 10 Juli 2025 – Pembangunan fly over Cawang & Cililitan bertujuan untuk memperlancar akses lalu lintas antara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Namun, di balik kemudahan akses yang diberikan, muncul permasalahan baru yang meresahkan warga sekitar. Lingkungan di sekitar fly over kini kumuh dan rawan banjir, menjadi sarang berbagai aksi kriminalitas.
Kondisi kumuh tersebut diduga akibat rawannya wilayah tersebut terhadap banjir. Genangan air yang sering terjadi menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, putusnya jembatan penghubung sebelum pembangunan fly over juga ikut andil dalam memperparah kondisi lingkungan.
Akses menuju fly over yang kurang diperhatikan pemerintah juga menjadi masalah. Warga setempat yang ingin menuju Jakarta Selatan awalnya masih bisa melewati jembatan khusus pejalan kaki. Namun, jembatan tersebut kini telah ditutup, memaksa warga mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berbahaya.
Penutupan jembatan tersebut, ditambah dengan minimnya pengawasan, membuat wilayah di sekitar fly over menjadi tempat favorit bagi para pelaku kriminalitas. Aksi tawuran, mabuk-mabukan, dan nongkrong hingga larut malam kerap terjadi, membuat warga merasa resah dan tidak aman.
Dodi, salah satu warga sekitar, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kumuhnya lingkungan dan maraknya kriminalitas telah membuat warga merasa terganggu. Kehidupan mereka terdampak buruk oleh kondisi yang tidak terawat ini.
Warga berharap pemerintah dapat segera turun tangan mengatasi permasalahan ini. Sinergi antara pemerintah dan warga setempat sangat diperlukan untuk menata kembali lingkungan di sekitar fly over. Harapannya, wilayah tersebut dapat disulap menjadi taman yang indah dan asri, sekaligus mengurangi angka kriminalitas.
Pembangunan infrastruktur memang penting, namun kesejahteraan dan keamanan warga juga tak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memperhatikan dampak sosial dari pembangunan infrastruktur agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Semoga pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan di sekitar fly over Cawang & Cililitan.
Tragedi MAYORA: Janji Santunan 250 juta belum terealisasi
Tragedi Mayora: Janji Santunan Rp250 Juta Belum Terealisasi
Tangerang-Wartapenasatu.com- Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan PT Mayora pada Sabtu, 21 Juni 2025, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak perusahaan telah menjanjikan santunan sebesar Rp250 juta sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, hingga kini, keluarga korban yang berinisial ALS mengaku belum menerima dana tersebut.
Ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan dan pertanyaan besar bagi keluarga yang tengah berduka. Janji yang disampaikan oleh PT Mayora belum berwujud nyata, meninggalkan rasa kecewa dan harapan yang menggantung. Keluarga berharap agar perusahaan segera menepati janjinya dan memberikan kepastian hukum atas peristiwa tragis ini.
Pihak keluarga ALS mengungkapkan bahwa baru menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya pemakaman dan acara tahlilan. Sisa santunan yang dijanjikan, senilai Rp230 juta, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan diberikan. Hal ini semakin memperburuk kondisi psikologis keluarga yang tengah berjuang menghadapi kehilangan dan berbagai tuntutan finansial.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan aturan keselamatan kerja di lingkungan industri. Kecelakaan kerja seharusnya dapat diminimalisir dengan penerapan standar keamanan yang ketat dan pengawasan yang efektif. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Keluarga korban berharap agar pihak berwenang dapat turun tangan dan memastikan agar PT Mayora memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan atas insiden yang telah merenggut nyawa salah satu karyawannya.
Atas kejadian ini, diharapkan PT Mayora dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pemberian santunan yang telah dijanjikan harus segera direalisasikan untuk meringankan beban keluarga korban dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan karyawannya.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan-perusahaan lain untuk senantiasa memprioritaskan keselamatan kerja karyawannya. Pencegahan kecelakaan kerja merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.(Wps-Syella)
Berikan Rasa Aman, Polresta Palangka Raya Gelar Pengamanan Huma Betang Night
Berikan Rasa Aman, Polresta Palangka Raya Gelar Pengamanan Huma Betang Night
Palangka Raya,wartapenasatu.com– Dalam rangka memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan Huma Betang Night yang digelar di kawasan pusat kota.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh personel Polresta Palangka Raya dari berbagai fungsi yang tergabung dalam regu siaga, dengan menyisir area sekitar panggung hiburan, stand UMKM, dan jalur lalu lintas yang ramai dilalui pengunjung.
Pengamanan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, kepadatan arus kendaraan, serta menjaga keselamatan masyarakat yang hadir menikmati acara budaya tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Kompol Permadi menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan keramaian seperti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan seni dan budaya seperti Huma Betang Night, dapat berlangsung aman dan kondusif,” tuturnya, Minggu (6/7/2025).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menjauhi tindakan yang dapat mengganggu jalannya acara. (Herry Kalteng)