Kriminal

  • hukum,  Kriminal,  Nasional

    Skandal Ratusan Miliar di Jantung Pelabuhan: Kejari Tanjung Perak Tahan Enam Pejabat Pelindo–APBS dalam Kasus Korupsi Kolam Tanjung Perak

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Awan gelap yang menyelimuti Proyek Strategis Nasional di Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya pecah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi membongkar skandal korupsi berskala besar terkait pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan yang digarap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) sepanjang tahun 2023–2024.

    Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, pada Kamis (27/11/2025), dalam konferensi pers yang berlangsung tegas dan terbuka.

    Darwis menegaskan bahwa tim penyidik telah menemukan pola pelanggaran hukum yang terencana, sistematis, dan dilakukan secara bersama-sama oleh pihak yang memiliki wewenang strategis.

    “Tim Penyidik kami telah mengantongi alat bukti yang cukup. Ada pelanggaran serius dan sistematis dalam pengelolaan kolam pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Darwis dengan nada tegas.

    Dari hasil penyidikan, terungkap rangkaian praktik koruptif yang dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Sejumlah temuan penting antara lain:

    1. Pengerukan Tanpa Konsesi. PT APBS kedapatan melakukan pengerjaan pengerukan tanpa perjanjian konsesi resmi, sebuah pelanggaran mendasar dalam sistem pengelolaan pelabuhan nasional.

    2. Mark-up Anggaran Pemeliharaan. Anggaran pemeliharaan kolam diduga dimark-up secara terstruktur demi memperkaya pihak tertentu, mematikan prinsip transparansi dan efisiensi.

    3. Pengalihan Pekerjaan kepada Pihak Ketiga. Meski ditunjuk sebagai pelaksana, PT APBS justru mengalihkan pekerjaan pengerukan kepada vendor lain, yakni PT SAI dan PT Rukindo, yang sebenarnya memiliki kapal keruk fasilitas yang tidak dimiliki APBS.

    Selain itu, Pelindo Regional 3 juga terindikasi mengabaikan kewajiban prosedural, termasuk tidak melibatkan KSOP Tanjung Perak dan melakukan penunjukan langsung terhadap APBS yang tak memenuhi syarat kompetensi.

    Setelah gelar perkara dan memastikan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, Kejari Tanjung Perak menetapkan enam tersangka dari dua perusahaan tersebut. Mereka adalah:
    AWB, Regional Head PT Pelindo Regional 3 (2021–2024).

    HES, Division Head Teknik PT Pelindo Regional 3.

    EHH, Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo Regional 3.

    F, Direktur Utama PT APBS (2020–2024).

    MYC, Direktur Komersial, Operasi dan Teknik PT APBS (2021–2024).

    DWS, Manager Operasi dan Teknik PT APBS (2020–2024).

    Penyidik menemukan bahwa keenamnya diduga terlibat dalam rekayasa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga mencapai Rp 200,5 miliar, dengan cara-cara manipulatif seperti: menggunakan data tunggal dari vendor, tidak menyertakan Engineering Estimate (EE), menyusun HPS tanpa dukungan konsultan, dan mengondisikan dokumen agar APBS dapat “lolos” meski tidak memiliki kapal keruk.

    Rekayasa ini membuka jalan bagi APBS untuk mengalihkan pelaksanaan pekerjaan kepada vendor lain, sementara mereka tetap menikmati nilai kontrak.

    Keenam tersangka kini ditahan di Cabang Rutan Klas I Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk masa 20 hari mulai 27 November hingga 16 Desember 2025.

    Penahanan ini dilakukan untuk mencegah risiko terjadinya: pelarian, penghilangan atau perusakan barang bukti, serta pengulangan tindak pidana.

    Kini para tersangka dijerat dengan pasal-pasal krusial dalam UU Tindak Pidana Korupsi: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut mencapai penjara seumur hidup dan kewajiban mengembalikan kerugian negara.

    Kasus besar ini menjadi peringatan keras bagi seluruh BUMN dan anak perusahaannya untuk mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang sehat.

    “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga aset negara dari tangan-tangan yang ingin merampasnya,” tegas Darwis.

    Dengan langkah sigap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, publik kini menunggu lanjutan proses hukum, termasuk potensi tersangka baru dan upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus yang nilainya menembus ratusan miliar rupiah ini.*** (Bgn)

  • Kriminal,  Uncategorized

    Pengunjung Tewas Di Diskotik Ibiza, Polisi Melakukan Penyelidikan

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Suasana dini hari di kawasan pusat Kota Surabaya mendadak mencekam setelah seorang pengunjung Diskotik Ibiza ditemukan tewas dengan kondisi kepala berlumuran darah. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (27/11/2025) di Kompleks Ruko Andika Plasa, Jalan Simpang Dukuh, Genteng, Surabaya.

    Hingga kini, identitas korban masih belum dipublikasikan secara resmi oleh pihak kepolisian. Namun, kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam salah satu tempat hiburan malam yang cukup dikenal tersebut.

    Keributan Diduga Jadi Pemicu Awal

    Kejadian Mmnurut informasi awal, bahwa insiden bermula dari sebuah keributan di dalam area Diskotik Ibiza. Belum diketahui secara pasti penyebab kericuhan tersebut, namun petugas keamanan atau security tempat hiburan itu sempat berupaya melerai situasi.

    Korban, yang mengalami luka serius terutama di bagian kepala, kemudian dievakuasi oleh pihak keamanan menggunakan kursi roda. Dari pantauan dalam video yang diterima redaksi, wajah dan kepala korban tampak berlumuran
    darah ketika dibawa keluar menuju area bawah gedung.

    Security tampak bergegas menurunkan korban melalui akses tangga atau jalur ruko. Kondisi korban saat itu terlihat sangat kritis.

    Korban Terjatuh di Halaman Ruko dan Tidak Mendapat Pertolongan Cepat

    Dalam video yang sama, sesampainya di lantai bawah, korban tampak tidak stabil di atas kursi roda. Beberapa detik kemudian, korban terjatuh dan tubuhnya menghantam area halaman ruko.

    Yang mengejutkan, petugas keamanan yang mengawalnya tampak membiarkan korban berada dalam posisi tergeletak tanpa upaya pertolongan medis darurat.

    Tidak terlihat adanya tindakan untuk memanggil ambulans maupun membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Korban dibiarkan tergeletak selama beberapa waktu.

    Tanpa mendapatkan pertolongan yang memadai, korban akhirnya dinyatakan meninggal di lokasi kejadian Rekaman video tersebut kemudian menyebar luas dan memancing perhatian banyak pihak, termasuk warga sekitar dan pengguna media sosial. Namun, aparat kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan potongan video atau informasi yang belum terverifikasi.

    Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

    Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kronologi lengkap dan peran pihak-pihak yang ada di TKP.

    “Kasus tersebut masih dalam proses
    penyelidikan mas, ujar īptu Vian singkat, Kamis (27/11/2025).

    Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk petugas keamanan yang terakhir terlihat bersama korban sebelum meninggal.

    Imbauan Kepolisian: Warga Diminta
    Tidak Sebar Informasi yang Belum Terverifikasi

    Di tengah maraknya peredaran video di media sosial, Polsek Genteng meminta masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan membagikan informasi. Aparat mengingatkan bahwa penyebaran kabar tanpa verifikasi dapat memperkeruh suasana dan mengganggu jalannya penyidikan.

    “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya karena dapat mengganggu proses penyidikan,” tegasnya.

    Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap perkembangan terbaru akan disampaikan secara resmi melalui saluran yang kredibel.

    Identitas Korban Masih Misterius

    Sampai berita ini ditulis, identitas korban masih belum dirilis oleh pihak berwenang-
    Polisi disebutkan masih melakukan pendataan dan proses identifikasi dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada.

    Belum ada informasi tambahan mengenai apakah keluarga korban sudah dihubungi atau apakah terdapat unsur penganiayaan dalam kejadian tersebut. Semua kemungkinan masih terbuka dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.(Red)***

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Inspeksi Pimpinan: Penguatan Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

    Inspeksi Pimpinan: Penguatan Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) pada tanggal 24 hingga 26 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memantau dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

    Inspeksi yang dilakukan oleh Jamwas ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, memastikan implementasi peraturan yang tepat, serta mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas di kalangan seluruh personel Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejati Kalteng.

    Kedatangan Jamwas beserta rombongan di VIP Room Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran A, S.Ikom, Kajati Kalteng, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta unsur Forkopimda Kalteng, Wakajati Kalteng, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten, para Kajari se-Kalimantan Tengah, serta Kabag TU Kajati Kalteng. Penyambutan dilakukan dengan prosesi adat Dayak, termasuk pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang, sebagai simbol penerimaan adat yang resmi.

    Setelah penyambutan, Jamwas beserta rombongan menuju Kantor Kejati Kalteng untuk mendengarkan paparan dari Kajati Kalteng, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jamwas yang diikuti oleh Wakajati Kalteng, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Kalimantan Tengah, para Pejabat eselon III & IV, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng.

    Dalam pengarahannya, Jamwas mengingatkan kembali visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Misi Kejaksaan RI meliputi peningkatan peran dalam pencegahan tindak pidana, peningkatan profesionalisme Jaksa dalam penanganan perkara, peningkatan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Jamwas juga menekankan pentingnya optimalisasi kewenangan yang ada pada bidang teknis, termasuk Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Intelijen. Bidang Pidana Umum diharapkan memaksimalkan penerapan pidana denda dan pidana tambahan lainnya. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan meningkatkan capaian kinerja melalui pos pelayanan hukum, khususnya melalui platform seperti Halo JPN, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara profesional.

    Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan memaksimalkan penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang besar, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan, standar profesionalisme, dan prinsip keadilan serta kepastian hukum. Fungsi intelijen diharapkan dapat memberikan dukungan kepada bidang-bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta berperan sebagai bagian dari Intelijen Negara dalam bidang penegakan hukum.

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

    Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

    Toba, wartapenasatu.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Balige Polres Toba, ketika seorang warga bernama Michael Simanjuntak (23) warga Balige secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, beserta jajaran. pada Selasa (25/11/2025)

    Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Balige dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

    Michael Simanjuntak yang sebelumnya kehilangan motor Yamaha Vrigo kini bisa bernapas lega setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus dengan cepat.

    Michael Simanjuntak bersama keluarga merasa terharu karena motornya bisa ditemukan hanya dalam empat hari setelah dilaporkan hilang.

    “Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu,” ujarnya.

    Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras.

    Ia menceritakan sempat kehilangan motor hari Kamis sore tanggal 20 November 2025, setelah dipinjam oleh seseorang dengan alasan ingin ke rumah keluarga nya yang ada di siborong – borong

    Akan tetapi, berkat laporan cepat ke Polsek Balige motor tersebut berhasil ditemukan di Pematang Siantar

    “Saya langsung lapor ke Polsek Balige pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 dan kepolisian langsung gerak cepat tangani kasus ini. Di hari ke empat pada hari Senin tanggal 24 November 2025, saya ditelepon dari Polsek Balige bahwa motor saya sudah ditemukan,” ujarnya.

    Gerak cepat kepolisian dalam mengatasi kasus curanmor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya. Beliau menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya

    Dengan keberhasilan ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal

    Diduga Rehap Pasar Rakyat Lagu Boti Banyak Keganjalan, Mulai Papan Proyek Sampai Kualistas Bangunan Asal-Asal Jadi

    Diduga Rehap Pasar Rakyat Lagu Boti Banyak Keganjalan, Mulai Papan Proyek Sampai Kualistas Bangunan Asal-Asal Jadi

    Toba, wartapenasatu.com -Tim Media wartapenasatu.com menemukan di lapangan pengerjaan Proyek Rehap Pasar Rakyat Sibuea Lagu Boti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara,diduga tidak ada di cantum Fhoto RAB,dan tidak ada di cantumkan Nomor Kontrak,Nama Kontraktor Pelaksana,Konsultan Pengawas di papan proyek tersebut, pada Kamis 20/11/2025.

    Sesuai hasil investigasi di lokasi lapangan pengerjaan proyek Rehab Pasar Rakyat Sibuea Laguboti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara di duga banyak temuan keganjalan baik itu papan proyek tidak ada di cantumkan seperti; Nomor Kontrak (Kosong),Nama Kontraktor Pelaksana (Kosong),Nama Konsultan Pengawas (kosong),untuk kualitas Semen di pakai merek “Semen Merdeka (biasanya kalau orang membikin atau suatu bangunan harus memakai semen “Semen Padang”),harganya sangat jauh beda (Semen Padang/Sak Rp.60.000-65.000),sedangkan harga (Semen Merdeka/Sak Rp.45.000-50.000 ),untuk masalah besi nya dari besi bangunan yang lama di pakai bukan besi yang baru di pasangkan.

    Ada satu keanehan kita lihat di lapangan dalam pengerjaan proyek tersebut keramik lama yang pecah di biarkan begitu saja menempel alias di timpa dengan semen yang baru.

    Proyek yang memakan anggaran Rp. 299.5480.00,00 (Dua ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tersebut di duga proyek asal-asal jadi dan di duga tidak memiliki kualitas baik pada bangunan tersebut.

    Tim Media Warta Pena Satu sempat menkonfirmasi ke salah satu pedagang sekitar lokasi namanya kami rahasiakan” Coba lae ! tegok aja langsung pengerjaan di sini saya prediksi bangunan ini tidak tahan lama,seperti dengan lantai bawah keramik bahan campuran semen nya kurang (alias keramik nya terlepas sendiri)” tutur salah satu pedagang di situ.
    (Reporter MWPS : t.rait)

  • Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat 

    Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat 

    Toba, wartapenasatu.com – Kejaksaan Negeri Toba  melaksanakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap RS (50). Pelaku merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba,-Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-02/L.2.27/Fd.2/11/2025 tanggal 20 November 2025. Selanjutnya, tersangka RS (50) telah ditahan di Rutan Kelas IIB Balige untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan pada Kamis 20/11/2025.

    Tersangka RS disangka telah melanggar:
    – Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidair;
    – Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh aparat pengawasan, ditemukan adanya temuan sebesar Rp. 476.537.320,- (empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dalam pengelolaan Dana Desa Meranti Barat selama Tahun Anggaran 2020–2024.
    Tim Jaksa Penyidik bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan setiap temuan dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

    Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan di desa-desa agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum,pungkasnya.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025, selama 14 hari kedepan.

    Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Selasa (18/11/2025).

    “Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, secara serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan juga menyebut bahwa operasi ini digelar dalam rangka menciptakan harkamtibmas, sekaligus kesiapan menjelang Ops Lilin pada Desember 2025.

    Selama pelaksanaan operasi berlangsung sebanyak ratusan personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.

    “Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat menurun,” harapnya.

    Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.

    Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.

    Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.

    “Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat dalam rangka Ops Zebra Telabang agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.

    “Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

    Sebagai informasi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub dan Instansi terkait, guna menciptakan harkamtibmas.@ Herry Kalteng

  • Kriminal

    Surabaya Darurat Narkoba – 15 Orang Siswa SMP Terindikasi Narkoba, Pemkot Surabaya Segera Siapkan Pusat Rehabilitasi Narkoba

    WARTAPENASATUJATIM – Surabaya Metropolitan – Beberapa hari yang lalu, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang dipimpin oleh Brigjen Budi Mulyanto, melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, sebuah kawasan di Kecamatan Semampir, yang selama ini terkenal sebagai kampung narkoba di Surabaya.

    Pada saat yang sama dan dalam satu lokasi yang sama, petugas BNNP Jatim melakukan tes urine terhadap siswa SMP dan SMA yang dekat dengan lokasi penggerebekan.
    Hasilnya sangat mengejutkan dan membuat trenyuh banyak pihak adalah, telah ditemukan sebanyak 15 siswa SMP yang positif menggunakan narkoba.

    Saat ditemui awak media, Budi menjelaskan, “Waktu itu petugas kami juga melaksanakan kegiatan berupa tes urine dengan sasaran para siswa SMP dan SMA di sekitar lokasi. Kami mengambil sampling secara acak sebanyak 50 siswa, dan dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba. Kami sangat prihatin dengan temuan kasus itu”.

    Setelah mengetahui hasil temuan dari tim BNNP tersebut, Eri Cahyadi, selaku Walikota Kota Surabaya, ikut terkejut dan ikut merasa prihatin. Saat ditemui awak media Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah tegas dengan tidak hanya melakukan pemberantasan di titik sumbernya, tetapi juga fokus mengantisipasi penyebaran di kalangan siswa sekolah yang lain.

    Lebih jauh Eri menjelaskan, bahwa langkah pertama yang akan dilakukan untuk 15 siswa tersebut adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah.

    “Akan tetapi, jika dia terbukti sebagai pengedar, maka kita akan lakukan rehabilitasi. Oleh karena itu untuk merespon fenomena yang terjadi, Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah strategis, salah satunya Rencana Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
    Kita harus pulihkan kembali, kita kuatkan kembali agar anak anak ini punya semangat lagi untuk menjadi orang yang baik,” kata Eri di depan awak media hari Jumat (14/11/2025) lalu

    Eri juga menekankan bahwa kasus ini adalah merupakan tanggung jawab bersama, terutama para orang tua. Menurutnya, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak.

    “Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu seratus persen dibebankan kepada guru, sebab yang terdekat adalah orang tua,” tegas Eri.

    Mengenai rencana Pemkot Surabaya membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba, Arif Fathoni, seorang politisi muda Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat setuju dan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
    Fathoni berharap warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya, dapat segera disembuhkan secara maksimal.

    “Namun yang perlu ditegaskan adalah SOP nya, jika metode penyembuhannya adalah 3 bulan maka harus betul betul dilakukan 3 bulan, jangan seperti informasi yang beredar sekarang ini, rehabilitasi 3 bulan tapi hanya dilakukan 1 minggu,” kata Fathoni saat ditemui awak media Minggu (16/11/2025).

    Senada dengan Eri dan Fathoni, Agung Wicaksono, Ketua DPC HIPAKAD Kota Surabaya – Ormas KBT yang rajin melakukan sosialisasi P4GNN di lingkungan sekolah setingkat SMP di Surabaya, juga mengatakan bahwa fakta adanya anak SMP yang positif narkoba merupakan fenomena puncak gunung es, karena setahun yang lalu berdasarkan data dari BNN Kota, sudah banyak kecamatan yang masuk zona merah penggunaan narkotika.

    Kepada awak media Agung mengatakan bahwa DPC HIPAKAD Kota Surabaya bekerja sama dengan Dispendik dan BNNK secara rutin memberikan sosialisasi P4GN ke sekolah sekolah setingkat SMP tentang pemahaman dan pengetahuan mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang sangat berbahaya bagi generasi muda.

    Agung berharap dengan pemberian sosialisasi P4GN secara rutin ke siswa SMP dan membentuk semacam duta anti narkotika sehingga pergaulan sebaya agar mempersempit ruang gerak bagi pengguna diluar sekolah, selain tentunya pengawasan orang tua dirumah yang utama.

    Agung berharap kepada aparat setempat terkait, seperti BNN juga Satpol PP Kota Surabaya untuk aktif melakukan razia di kampung kampung, untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika. (Houget***)

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Operasi Zebra Toba 2025 d Kabupaten Toba Resmi Dimulai Hari Ini

    Operasi Zebra Toba 2025 d Kabupaten Toba Resmi Dimulai Hari Ini

    Toba, wartapenasatu.com -Polres Toba secara resmi memulai Operasi Zebra Toba 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mako Polres Toba pada Senin, 17 November 2025.

    Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.

    Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Toba, Kompol Marluddin., S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Toba

    Operasi ini melibatkan personel Polres Toba serta didukung oleh pasukan gabungan dari instansi terkait, termasuk TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya secara resmi Operasi Zebra Toba 2025.

    Dalam Amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., yang di bacakan oleh Wakapolres Toba Kompol Marluddin, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, unsur pendukung, serta pihak yang telah bekerja keras sehingga apel dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

    Kapolda juga memaparkan data Kamseltibcarlantas periode Januari–Oktober 2025, di mana tercatat 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, terjadi 5.475 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, atau menurun 3,5 persen dari tahun sebelumnya.

    Meski terjadi perbaikan, data tersebut menunjukkan potensi kerawanan yang masih cukup tinggi sehingga diperlukan langkah strategis dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Utara.

    Kapolda juga menegaskan agar seluruh personel menghindari segala bentuk penyimpangan dan tindakan kontra-produktif selama pelaksanaan operasi.

    Ia mengingatkan bahwa Polri sedang berada dalam masa “Reformasi Polri”, sehingga setiap tindakan anggota harus mencerminkan profesionalisme dan menjaga kehormatan institusi.

    “Mari kita wujudkan pelaksanaan operasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan. Jangan sampai tujuan mulia operasi ini terhalang oleh tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” demikian amanat Kapolda.

    Menutup amanatnya, Kapolda berharap Operasi Zebra Toba 2025 dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan membangun budaya tertib di tengah masyarakat Sumatera Utara.

    Operasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kriminal,  SOSIAL

    IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

    IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

    Mandailing Natal, wartapenasatu.com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik penyaluran Beasiswa bagi mahasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, yang dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan luas di tengah mahasiswa/i yang semestinya penerima manfaat beasiswa tersebut,pada Jumat 14/11/2025.

    Sejumlah mahasiswa/i melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan seluruh berkas sesuai persyaratan dan kriteria yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. Namun, hasil verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak transparan, tidak konsisten, dan terkesan tidak sesuai prosedur ujar,. Gusti Pardamean Nasution.

    Ketua umum Ima Madina Pekanbaru
    Banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dan tidak diperlakukan secara adil, karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan ketidaklulusan, sementara beberapa data yang diverifikasi diduga tidak melalui proses pengecekan lapangan yang semestinya.

    Ketua IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang bantuan finansial, tetapi menyangkut keadilan, integritas lembaga publik, serta hak pendidikan mahasiswa Mandailing Natal.

    Aji Pangestu Sekjend Ima Madina Pekanbaru menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyaluran beasiswa tahun ini. Mahasisw/i yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan resmi dari pihak pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, namun hasil verifikasi justru memunculkan pertanyaan besar.

    Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut adanya penjelasan terbuka dan proses yang benar-benar akuntabel,”
    IMA Madina Pekanbaru juga menyerukan beberapa tuntutan
    1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka, termasuk dasar penentuan kelulusan dan mekanisme verifikasi factual.
    2. Menuntut Proses verifikasi ulang bagi mahasiswa/i yang merasa dirugikan, dengan melibatkan pihak independen atau pengawasan publik.
    3. Menjamin bahwa beasiswa miskin berprestasi benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang layak, sesuai kriteria yang diumumkan sebelumnya.

    Terakhir Sekjend IMA Madina-Pekanbaru
    Aji Pangestu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa hak pendidikan mahasiswa/i Mandailing Natal tidak disalahgunakan, serta menjaga transparansi dan integritas program beasiswa pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)