perkebunan
Pemberdayaan Pertanian Lokal: Ir. Pidel Hutahaean Serahkan Handtraktor untuk Petani Desa Pardomuan Nauli
Toba, wartapenasatu.com – Anggota DPRD Dapil Toba 5 dari Komisi C Fraksi PDIP, Ir. Pidel Hutahaean, MM, menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian lokal dengan memberikan bantuan berupa satu unit handtraktor kepada masyarakat Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Acara penyerahan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, pukul 10.00 WIB di posko yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Laguboti.

Inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak para petani di Desa Pardomuan Nauli yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengolah lahan pertanian mereka. Dengan adanya bantuan handtraktor ini, diharapkan proses pengolahan lahan menjadi lebih efisien dan produktif, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Ir. Pidel Hutahaean, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian. Ia berharap agar handtraktor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Pardomuan Nauli untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.
“Bantuan ini adalah bentuk dukungan kami kepada para petani. Kami berharap dengan adanya handtraktor ini, para petani dapat lebih mudah mengolah lahan mereka dan meningkatkan hasil panen,” ujar Ir. Pidel Hutahaean, MM.

Lebih lanjut, Ir. Pidel Hutahaean, MM, menekankan pentingnya perawatan dan pemeliharaan handtraktor agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Ia juga berharap agar bantuan ini dapat menjadi motivasi bagi para petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian di Desa Pardomuan Nauli.
Desmon Hutahaean, tokoh masyarakat Desa Pardomuan Nauli, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan oleh Ir. Pidel Hutahaean, MM. Ia mengatakan bahwa handtraktor ini sangat berarti bagi masyarakat Desa Pardomuan Nauli, terutama bagi para petani yang selama ini kesulitan dalam mengolah lahan pertanian mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ir. Pidel Hutahaean atas bantuan handtraktor ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama bagi para petani yang selama ini kesulitan dalam mengolah lahan pertanian mereka,” kata Desmon Hutahaean.
Desmon Hutahaean juga menambahkan bahwa masyarakat Desa Pardomuan Nauli akan merawat dan memanfaatkan handtraktor ini sebaik-baiknya. Ia berharap agar bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Pardomuan Nauli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan handtraktor ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, petani, dan perwakilan pemerintah daerah. Suasana penuh keakraban dan harapan terpancar dari wajah para petani yang hadir.
Bantuan handtraktor ini merupakan salah satu upaya konkret dari pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian lokal. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan adanya bantuan handtraktor ini, diharapkan para petani di Desa Pardomuan Nauli dapat lebih bersemangat dalam mengolah lahan pertanian mereka dan meningkatkan hasil panen. Hal ini akan berdampak positif terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Inisiatif yang dilakukan oleh Ir. Pidel Hutahaean, MM, ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi para pemimpin daerah lainnya. Dengan memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian, kita dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di daerah kita.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)
Panen Raya Cabe Dan Ketapang PKK Desa Caringin
Warta Pena Satu,Banten – Suasana meriah menyelimuti Desa Kemuning saat acara panen cabai yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Kepala Desa Kemuning, Bapak Dadang S.ip, bersama dengan Bupati Tangerang, Bapak Drs H. Moch Maesyal Rasyid M.si dan Kepala Dinas Pertanian, Bapak Dr. Ir. H. Ujang sudiartono ST.MT , turut hadir Camat Legok Bapak H. M yusuf Fachrodji S.STP, M.si untuk memeriahkan acara tersebut. Kehadiran para pejabat ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian di wilayah ini.

Acara panen cabai ini merupakan momen penting bagi para petani Desa Kemuning. Pasalnya, panen kali ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka dan menstabilkan harga cabai di pasaran. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara petani, pemerintah, dan masyarakat umumnya.
Dalam sambutannya, Bapak Dadang S, ip menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas dukungan yang telah diberikan kepada para petani. Ia juga berharap agar kerjasama antara petani dan pemerintah dapat terus ditingkatkan demi kemajuan sektor pertanian di Desa Kemuning.

Bapak Drs.H Moch. Maesyal Rasyid M.Si juga memberikan apresiasi kepada para petani atas kerja keras mereka dalam menghasilkan cabai berkualitas. Ia berjanji akan terus memberikan dukungan kepada sektor pertanian di Kabupaten Tangerang, termasuk melalui program-program pelatihan dan bantuan modal.

Sementara itu, Bapak Dr. Ir H. Ujang Sudiartono ST. MT menjelaskan bahwa Dinas Pertanian akan terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas cabai di Desa Kemuning. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan kepada para petani mengenai teknik budidaya cabai yang baik dan benar.

Acara panen cabai ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti pertunjukan seni tradisional, lomba memasak cabai, dan pameran produk pertanian. Para pengunjung pun tampak antusias mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan sektor pertanian di Desa Kemuning dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Kesehatan, Nasional, nelayan, Opini, Pendidikan, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan, Uncategorized, Wisata
DARI DESA TERTINGGAL MENJADI DESA MANDIRI

Jawa Barat wartapenasatu.comFestival Cikondang Nanjeur: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Desa Mandiri, Sejahtera, dan Berbudaya
Pangalengan, Kabupaten Bandung – Kampung Adat Cikondang menjadi pusat perhatian masyarakat Jawa Barat dengan digelarnya Festival Kampung Adat Cikondang (Cikondang Nanjeur Uleman) pada 8–9 November 2025. Kegiatan ini tidak hanya menampilkan kekayaan budaya Sunda, tetapi juga menjadi momentum penting dalam upaya pengentasan desa tertinggal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program strategis nasional.
Festival dibuka pada Sabtu (8/11) dengan kegiatan Bhakti Sosial yang meliputi pembagian beras murah dan pengobatan gratis bagi warga. Program ini disambut antusias masyarakat sekitar, karena dinilai langsung menyentuh kebutuhan dasar mereka. Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang masih kuat di tengah masyarakat adat Sunda.
Puncak acara berlangsung pada Minggu (9/11), ditandai dengan Launching Sakola Budaya Sunda dan Peresmian Lumbung Kesejahteraan Rakyat Desa. Kedua program tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi serta melestarikan budaya lokal. Festival juga menampilkan beragam kesenian tradisional seperti Beluk, Wawacan, dan Trawangsa yang memperkaya suasana dan menunjukkan kekayaan seni warisan leluhur.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula pendataan dan penandatanganan prasasti Lumbung Kesejahteraan Rakyat oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., bersama Ketua Umum Yayasan Lumbung Kesejahteraan Rakyat (LKR) Ibu Indri Wolff. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjadikan Desa Cikondang sebagai percontohan pembangunan desa tertinggal berbasis ketahanan pangan dan kearifan budaya lokal.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Bandung Dadang Supriatna, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua PT LUBKITA Stanley Wolff, Ketua Apdesi A. Anwar Sadat, serta Tuan Rumah Fery Radiansyah. Kehadiran para pejabat dan tokoh ini menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Yayasan Lumbung Kesejahteraan Rakyat bersama PT LUBKITA memberikan bantuan simbolis berupa 1.000 karung beras ukuran 5 kilogram untuk warga Cikondang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial.
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Cikondang yang tetap menjaga warisan budaya sambil berinovasi dalam pembangunan ekonomi. “Desa adat seperti Cikondang ini harus menjadi contoh bahwa kemandirian dan kesejahteraan bisa tumbuh dari akar budaya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Fery Radiansyah selaku penggagas kegiatan menegaskan bahwa Festival Cikondang Nanjeur bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga langkah konkret menuju kemandirian ekonomi berbasis lokal. “Cikondang bukan sekadar menjaga tradisi, tapi menjemput masa depan dengan kearifan lokal,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap semangat Cikondang Nanjeur dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus maju tanpa kehilangan identitas budayanya.
BY:NokSrie
Rapat seluruh pimpinan prusahan di Kalimantan Tengah dengan dinas perkebunan.
Rapat seluruh pimpinan prusahan di Kalimantan Tengah dengan dinas perkebunan.
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS/Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 10 November 2025.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Rizky Badjuri menyampaikan, Mohon maaf atas keterbatasan waktu dan karena ada beberapa agenda pimpinan pada hari besar 10 November, Hari Pahlawan, yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan dan dipimpin langsung oleh Bapak Herson. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian pada pagi hari ini.
Muhammad Rizky Badjuri mengatakan, Tentunya hari ini menjadi salah satu tindak lanjut dari fakta integritas yang telah kita sepakati bersama. Pada kesempatan ini, kami melaporkan bahwa semua PBS (Perusahaan Besar Swasta) dan pihak terkait telah berkomitmen.

Hari ini, kami akan membuat rekapitulasi data yang akan diselaraskan dengan teman-teman perusahaan. Setelah itu, kami akan sinkronkan juga dengan Kabupaten, terutama jika ada kegiatan yang datanya harus memiliki satu persepsi dan satu angka yang sama.
Izin untuk menayangkan beberapa hasil resume terkait perkembangan pelaksanaan plasma 20%, CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan lain-lain. Umumnya, Pak Karton, kita membahasakan FKPNS yang sudah beralih kata menjadi “dasar”, tetapi tetap kita masukkan. FKPNS itu adalah plasma. Mohon izin, teman-teman PBS, kita tidak mendiskusikan nama, tetapi ini adalah bagian dari pemahaman bahwa plasma itu adalah bagian dari FKPNS, walaupun nanti di FKPMS ada berbagai macam turunan terkait penyelesaian,”Jelasnya.
Bahwa perusahaan yang hadir di sini, baik dari wilayah Barat, Tengah, maupun Timur, menunjukkan grafik pencapaian plasma di Kalimantan Tengah dari tahun 2021 sampai 2025 sebesar 52,6%. Logikanya, jika 100%, maka dari tahun 2021 hingga 2025, kita mencapai angka 52,66%.
Jadi, kurang lebih sekitar 47% yang belum tercapai. Tentunya, nanti kita akan membahasnya bersama setelah ini, karena ada beberapa pendekatan peraturan dari tahun 2007 ke bawah yang tetap akan berproses sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini dalam melaksanakan plasma.
Jumlah izin operasional saat ini ada 210, di mana 206 adalah komoditas sawit dan sisanya komoditas karet. Kami tetap melihat karet sebagai bagian dari bentuk kewajiban mitra 20%. Luas izin sekitar 2 juta sekian hektar, sehingga kewajiban plasma 20%-nya adalah 470 ribu hektar. Realisasi plasma 20% di tahun 2025 mencapai 52,6%. Kami juga sudah membagi menjadi tiga wilayah:

Wilayah Barat: Sudah mencapai 61,03%. Beberapa perusahaan bahkan sudah lebih dari 20%. Pertanyaannya, mengapa yang lain belum? Karena ada beberapa perusahaan yang menyesuaikan kewajiban 20%-nya dengan peraturan yang terbit di tahun 2023. Ada beberapa kendala di lapangan terkait lahan dan sebagainya, yang akan menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan. Wilayah Tengah: Mencapai 46,95% dengan jumlah operasional sekitar 57. Wilayah Timur: Mencapai 645,95% dengan jumlah kewajiban 20% yaitu 63.
Wilayah Timur lebih tinggi karena jumlah operatornya 22. Perbandingan tiga zona ini menunjukkan bahwa wilayah Timur tinggi karena luasan pembanding 20% berdasarkan keluasan izin dan kewajibannya. Di plasma tahun 2025, untuk operasional Kalimantan Tengah, kita memakai patokan 52,21%. Wilayah Barat mencatatkan pencapaian tenaga kerja lokal sebesar 0,04%, di mana 47% adalah lokal dan 54% non-lokal.
Bagaimana tenaga kerja lokal bisa melebihi persentase non-lokal sesuai dengan komitmen kita bersama terhadap penyerapan tenaga kerja lokal? Kami juga menyampaikan bahwa kemarin ada pertemuan dengan HRD terkait jurusan di universitas di Kalimantan Tengah yang bisa memenuhi permintaan perusahaan. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendorong universitas untuk membuka jurusan sawit agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. (ryt)
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Kolaborasi Kemensos dan PT Tresno Jamu Indonesia, Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi di Magelang
NUSANTARA wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Kesehatan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Wamen Sos Agus Jabo: Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Desa dan Ketahanan Pangan Keluarga
NUSANTARA WartaPenaSatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kuliner, Loker, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN
Nusantara wartapenasatu.com
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.
Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.
Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.
Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.
“Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.
Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.
Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.
Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.
Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.
“Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.
Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.
Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.
“Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.
Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.
“Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.
Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.
Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

“Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.
“Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

