Artikel

  • Artikel,  Daerah,  Kepolisian,  Nasional,  Politik,  SOSIAL

    Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Terhadap Sikap Tegas Kapolri

    Wartapena satu. Com -Banten

    Ketua Umum FRIC Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara jelas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

    Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri itu sendiri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

    Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

    Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

    “Pernyataan Kapolri yang dengan tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.

    FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.

    Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “FRIC DPP mendukung penuh keputusan dan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.

  • Artikel,  Daerah,  Politik,  SOSIAL

    Ketua DPD 13 GP Toba bersama Sekjen membahas Calon Bupati Toba 2029 di Partukoan Balige

    Ketua DPD 13 GP Toba bersama Sekjen membahas Calon Bupati Toba 2029 di Partukoan Balige

    Toba,Sumatera Utara : wartapenasatu.com-Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba bersama Sekjen DPD 13 GP tadi pagi di Partukoan Balige Kabupaten Toba-Prov.Sumut,19/1/2026.

    Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba Torang Sirait bersama Sekjen DPD 13 GP Kabupaten Toba Adenauer Siahaan tadi pagi membahas persiapan Calon Bupati Kabupaten Toba pada tahun 2029 yang di dukung dari 13 GP pada pagi Senin,19 Januari 2026 bertempat di Partukoan Balige Kabupaten Toba-Provinsi.Sumut

    Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba saat di konfirmasi kepada tim media menjelaskan,sengaja hari ini pada,Senin 19 Januari 2026 saya bersama Sekjen DPD 13 GP Kabupaten Toba Adenauer Siahaan membahas persiapan Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 yang akan di dukung dari 13 GP Kabupaten Toba,tuturnya.

    13 GP Kabupaten Toba sudah menkantongi satu nama Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 yang akan datang dan nama Calon Bupati Kabupaten Toba sudah kami serahkan ke DPP 13 GP dan insya allah DPD 13 GP Kabupaten Toba sebelum akhir tahun 2026 kita DPD 13 GP Kabupaten Toba akan memberikan SK untuk Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 dan setelah itu SK Calon Bupati Kabupaten Toba akan kami serahkan ke DPP 13 GP supaya nantinya Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 akan di berikan Surat Rekomdasi bahwa 13 GP mendukung penuh Calon Bupati Kabupaten Toba,ujar Ketua DPD 13 GP Toba.

    Sesuai hasil keputusan rapat rekan-rekan juang 13 GP se Kabupaten Toba agar setiap pengurus 13 GP se Kabupaten Toba tetap kompak dan bersatu,dan saya sebagai Ketua 13 GP Kabupaten Toba meminta kepada rekan-rekan 13 GP se Kabupaten Toba jangan ada dusta diantara kita maksudnya sesama pengurus 13 GP se Kabupaten Toba.

    • (Reporter MWPS : t.rait)
  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL,  Wisata

    Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

    Wartapena Satu.com, Jakarta, 15 Januari 2026 – Sebanyak ratusan karyawan Insyan Ancol bekerja sama dengan Serikat Pekerja PT.PJA dan Serikat Pekerja TIJA menyelenggarakan kegiatan bersih sampah di area rekreasi Pantai Ancol pada hari Kamis, (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dari para pekerja untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kawasan wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.

    Para peserta yang terdiri dari anggota kedua serikat pekerja serta karyawan Insyan Ancol mulai berkumpul sejak pagi hari dan melakukan pembersihan di berbagai titik penting di sekitar area rekreasi, termasuk jalur pejalan kaki, area taman, dan bibir pantai. Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah plastik yang sering menjadi masalah utama di kawasan pantai.

    Ketua Serikat Pekerja PT.PJA, Bapak Hery Priadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga sebagai wujud komitmen para pekerja terhadap lingkungan sekitar tempat mereka bekerja. “Kita ingin menunjukkan bahwa kita peduli tidak hanya dengan pekerjaan kita sehari-hari, tetapi juga dengan kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati fasilitas di Pantai Ancol,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja TIJA, Bapak Maman Lukman, menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi acara rutin yang melibatkan lebih banyak pihak. “Kita berencana akan mengulang kegiatan serupa di masa depan dan mengajak masyarakat serta pihak terkait untuk bergabung, agar upaya menjaga kebersihan Pantai Ancol dapat berkelanjutan,” jelasnya.

    Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sampah yang terkumpul kepada pihak pengelola kawasan untuk diolah lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Artikel,  Berita Duka,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik

    Lembaga KPK Dirwaster DKI : Polisi Diduga Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak di Cengkareng Berkeliaran, Padahal Sudah Tercantum dalam Dakwaan dan Putusan Pengadilan


    Wartapena Satu, Jakarta, 15 Januari 2026—
    Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang anak di bawah umur meninggal dunia.

    Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan 9 (sembilan) orang pelaku. Namun hingga saat ini, baru 3 orang yang diproses dan diputus oleh pengadilan, sementara 6 orang lainnya masih bebas berkeliaran, meskipun telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan.
    6 Nama Sudah Tercatat Resmi, Tapi Tak Ditangkap
    Adapun keenam pelaku yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng, yaitu:
    Afandi (DPO – Anak di bawah umur)
    Razkafi (Dewasa)
    Aji
    Radit
    Rifal
    Akmal Fauzan

    Nama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: PDM-869/JKTBRT/10/2025, serta terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, bahkan diperkuat oleh alat bukti video kejadian.
    “Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua sudah terang benderang di persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah berstatus terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK.
    Diduga Ada Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.

    L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai pembiaran penegakan hukum. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut.
    Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dan terukur dari Polsek Cengkareng.
    “Jika pelaku pembunuhan anak bisa bebas berkeliaran berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan, maka publik berhak bertanya: hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” lanjut L-KPK.
    Berpotensi Langgar Pasal Pidana
    L-KPK menegaskan bahwa pembiaran ini berpotensi melanggar ketentuan pidana, antara lain:
    Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat);
    Pasal 422 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan);
    Pasal 304 KUHP (pembiaran);

    UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
    UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
    Kasus ini dinilai bukan hanya soal pidana pelaku tawuran, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
    Ultimatum Terbuka kepada Polsek Cengkareng
    L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.

    Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan:
    Melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya;
    Mengadukan ke Kompolnas dan Ombudsman RI;
    Membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab;
    Melakukan ekspos lanjutan secara nasional.
    “Nyawa anak yang melayang tidak boleh ditutup dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tutup L-KPK.

  • AGAMA,  Artikel,  Kuliner,  Pendidikan,  Seni dan Budaya

    Mengawali Tahun 2026 dalam Kasih: “Dua Pat Ni Manuk” yang Terus Melangkah Bersama

    Mengawali Tahun 2026 dalam Kasih: “Dua Pat Ni Manuk” yang Terus Melangkah Bersama

    Jakarta,wartapenasatu.com

     

    Kebersamaan keluarga besar op Togap mengawali tahun 2026  pada hari Sabtu 10 Januari 2026 di Cipayung dalam suasana penuh kehangatan dan makna. Pertemuan keluarga yang berlangsung sederhana ini menjadi ruang untuk saling menyapa, berbagi cerita, serta mempererat ikatan kekeluargaan. Setiap anggota keluarga hadir dengan latar belakang dan perjalanan hidup yang berbeda, namun dipersatukan dalam semangat kasih dan kebersamaan.

    Bagi masyarakat Batak, pertemuan keluarga di awal tahun merupakan tradisi yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang kuat. Momentum Tahun Baru dimaknai sebagai waktu refleksi, pembaruan relasi, dan penguatan ikatan kekeluargaan. Tradisi ini terus dijaga sebagai warisan turun-temurun yang menanamkan nilai hormat, saling mengasihi, dan kepedulian antaranggota keluarga.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu rohani “Naung Salpu Taon Na Buruk I”, yang mengajak keluarga merenungkan perjalanan hidup sepanjang tahun sebelumnya. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus permohonan penyertaan Tuhan dalam menjalani tahun yang baru. Momen mandok hata kemudian menjadi ruang bagi setiap keluarga untuk menyampaikan isi hati, harapan, serta saling memohon maaf atas kekhilafan yang pernah terjadi.

    Pertemuan tahun ini terasa semakin bermakna bagi keluarga Op Simon Samosir dan Op Ester Juniarta Silaban. Kedua keluarga tersebut dipersatukan dalam filosofi “Dua Songon Pat Ni Manuk”, sebuah ungkapan Batak yang melambangkan dua kaki burung yang lahir dari satu Oppung yang sama, yaitu satu anak laki-laki sebagai tulang dan satu anak perempuan sebagai namboru. Filosofi ini mencerminkan kehidupan yang saling menopang, berjalan seimbang, dan menguatkan satu sama lain dalam setiap situasi.

    Suasana kebersamaan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Setiap keluarga diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman hidup serta menyampaikan pengharapan ke depan. Dari pertemuan tersebut, terbangun optimisme baru untuk menapaki tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, meski berbagai tantangan kehidupan telah dan akan terus dihadapi.
    Kesederhanaan menjadi ciri utama dalam pertemuan keluarga ini. Tanpa kemewahan, nilai kebersamaan justru terasa semakin kuat. Hal tersebut menegaskan bahwa makna sebuah pertemuan keluarga tidak ditentukan oleh besar kecilnya acara, melainkan oleh ketulusan hati, kehadiran, dan relasi yang terbangun di dalamnya.

    Sukacita juga terlihat dari keterlibatan generasi muda keturunan Op Simon dan Op Ester Juniarta, yang bermuara pada Op Togap Samosir Pakpahan. Anak-anak tampak aktif membantu persiapan hingga penutupan acara, mulai dari menata perlengkapan hingga membersihkan bersama. Hal ini menjadi cerminan bahwa nilai kasih, tanggung jawab, dan

    kebersamaan telah ditanamkan sejak dini. Dengan penuh iman, keluarga besar ini menyerahkan seluruh rencana dan harapan tahun 2026 ke dalam tangan Tuhan, melangkah bersama sebagai “Dua Pat Ni Manuk” yang saling menopang dalam kasih yang berkelanjutan yang tak lekang oleh waktu.

  • Artikel,  Daerah,  Opini,  Politik

    ‎Adi Humaidi Ketua Terpilih Karang Taruna Kecamatan Curug Di Lantik

     

    Wartapena Satu.com TNG-Banten

    Gedung Serba Guna Kecamatan Curug menjadi Saksi Pelantikan Adi Humaidi  (Boncu), Ketua Terpilih Karang Taruna Kecamatan Curug,  Periode 2026 – 2031  Jum’at 9 Januari 2026.

    Pelantikan   dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Abdul Kodir,  Forum Komunikasi Kecamatan Curug, Kepala Desa Dan Tokoh masyarakat serta unsur kepemudaan lainnya.

    Dalam sambutannya, Camat Curug Arif Rachman Hakim menyampaikan selamat dan Sukses kepada kepengurusan Karang Taruna yang baru diharapkan, Dan dapat terus memperkuat mitra strategis pemerintah dalam program kepemudaan dan sosial.

    “Saya yakin dibawah komando Adi Humaidi (Boncu) , Karang Taruna Curug bisa menjadi motor penggerak kegiatan positif, kreatif, dan inovatif bagi pemuda di kecamatan. Serta  Membangun sinergi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah dan masyarakat untuk program nyata,” ujar Arif.

    Setelah dilantik sebagai Ketua Adi Humaidi  menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk bersinergi dan menghasilkan program konkret.

    Pemuda yang kerap disapa Bonchu ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Karang Taruna Kecamatan Curug yang lebih progresif, partisipatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.

    “Pemuda harus menjadi lokomotif perubahan. Melalui Karang Taruna, kita bergerak bersama untuk menciptakan kemajuan sosial dan peluang bagi generasi muda,” ungkapnya.

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang  sekaligus Anggota DPRD Abdul Kodir dalam sambutannya juga mengatakan, Karang Taruna Kecamatan Curug merupakan kemasan yang sangat baik mulai dari Formasinya, saya berharap karang Taruna ini memiliki energi yang baru. Memperkuat peran sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, serta menjadi ujung tombak pemberdayaan sosial.

    “Saya yakin dengan Formasi yang baik, Karang Taruna mampu menjadi partner yang baik bagi pemerintah Kecamatan Curug. Untuk fokus pada program konkret yang berdampak langsung ke masyarakat,”ucap Abdul Kodir.

  • AGAMA,  Artikel,  Daerah,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Kecamatan Pagedangan Tuan Rumah MTQ Ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang

    Wartapena Satu. Com /TNG-Banten

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang resmi digelar di Kecamatan Pagedangan pada tanggal 8 sampai dengan 13 Januari 2026.

    Dalam sambutannya, Camat Pagedangan Daniel Ramdani S.Sos., M.SI, menyampaikan terlebih dahulu ucapan terimakasih dan selamat datang kepada para tamu undangan serta para kafilah dari 29 kecamatan guna mengikuti kegiatan MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2026 yang diselenggarakan di kecamatan tersebut.

    Menurut Daniel Ramdani, MTQ ini merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan dan amanah besar bagi Kecamatan Pagedangan yang telah di percaya oleh Bupati Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-56.

    “Kepercayaan ini tentu tidak kami maknai hanya sebagai seremonial semata, tetapi sebagian bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik, menciptakan suasana yang aman, nyaman, religius serta penuh semangat ukhuwah islamiyah bagi seluruh peserta dan tamu undangan,” ungkap Daniel Ramdani saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan MTQ Ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang, berlokasi di wilayah Kecamatan Pagedangan Kamis, (8/1/26) malam.

    Lebih lanjut, kata Daniel Ramdani, sebagai wilayah yang berkembang Kecamatan Pagedangan juga merupakan bagian integral dari dinamika pembangunan di Kabupaten Tangerang.

    “Ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi, urbanisasi dan kemajuan teknologi kegiatan MTQ ini menjadi kekuatan bagi kita semua, bahwa pembangunan fisik harus seimbang dengan pembangunan mental dan spiritual,” ucapnya.

    Daniel Ramdani meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sumber nilai yang mampu menjadi penuntun dalam mengahadapi berbagi tantangan zaman.

    “Oleh karena itu pelaksana MTQ di kecamatan pagedangan ini kami harapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat karakter religius masyarakat, mempererat persatuan antara warga serta menanamkan nilai-nilai kebijaksanaan,” tegas Daniel Ramdani.

    Dirinya pun menegaskan, bahwa kecamatan Pagedangan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan sarana, prasarana serta berbagai kebutuhan pendukung demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke-56.

    “Namun demikian kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaannya tentu masih terdapat keterbatasan dan kekurangan, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan, pelayanan maupun fasilitas yang kami sediakan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak. Kami berharap kekurangan tersebut tidak mengurangi kekhidmatan, semangat dan tujuan mulya dari kegiatan MTQ ini,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, saat diwawancarai wartawan, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Moch. Farly Gusriadi, S.STP., M.Si. menambahkan, bawah kegiatan keagamaan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus syiar Islam untuk mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia.

    Tidak hanya itu, kata Farly Gusriadi, MTQ juga bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antar kafilah dari 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

    “Semoga MTQ ke 56  kecamatan pagedangan mampu menjadi tuan rumah yang baik, untuk melayani para kafilah-kafilah MTQ di seluruh wilayah kabupaten tangerang,” tutupnya.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  perkebunan,  Tumbuhan

    Panen Raya Jagung DiDesa Bunar, Sinergi POLRI Dan Masyarakat

    Wartapena satu. Com TNG-Banten

    Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Bunar, Sinergi Polri dan Masyarakat Semakin Nyata

    Kabupaten Tangerang — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kerja nyata di tingkat desa. Salah satunya tampak dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang digelar bersama Polsek Balaraja dan Polresta Tangerang di Kejaroan 3, Kampung Bojong Pinang RT 06/03, Desa Bunar, pada Kamis.

    Kegiatan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara aparat pemerintah, kepolisian, TNI, serta masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H. beserta jajaran, Kepala BPP Sukamulya dan jajaran, Sekretaris Desa Bunar A. Nurul Fahrurroji, S.Kom mewakili Kepala Desa Bunar, Aipda Mad Yasin selaku Bhabinkamtibmas, Babinsa Balaraja, serta lapisan masyarakat Kejaroan 3 Desa Bunar.

     

    Dalam sambutannya, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

    “Kami dari Polsek Balaraja hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kemandirian pangan masyarakat. Panen jagung ini adalah bukti bahwa sinergi antara Polri dan warga mampu menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.

    Kompol Tedy juga mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen yang dinilai memuaskan. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras petani, dukungan pemerintah, serta kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

    Sementara itu, Camat Sukamulya Khalid Mawardi menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam pembangunan wilayah.

    “Ketika desa kuat dalam pangan, maka daerah akan kokoh. Panen raya ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi dan kemandirian masyarakat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Sekretaris Desa Bunar A. Nurul Fahrurroji, yang mewakili Kepala Desa Bunar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Polsek Balaraja serta seluruh pihak yang terlibat.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Kegiatan ini memberi semangat baru bagi warga Desa Bunar untuk terus mengelola lahan pertanian secara produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

    Panen raya jagung ini diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga mempererat kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

    Semoga melalui kegiatan seperti ini, ketahanan pangan desa semakin kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta Desa Bunar menjadi contoh nyata keberhasilan kolaborasi demi masa depan yang mandiri dan berdaya saing.

  • Artikel,  hukum,  SOSIAL

    Ali Akbar Nasution,SH,MH, Kuasa Hukum 17 Peserta Plasma FKI Mandiri

    Ali Akbar Nasution,SH,MH, Kuasa Hukum 17 Peserta Plasma FKI Mandiri

    Palas,Sumatera Utara : wartapenasatu.com-Ketua Koperasi Fron Komunitas Indonesia (FKI) Mandiri,berinsial DH sebagai terlapor,tiga kali mangkir dari panggilan Polisi. Mangkirnya DH menghambat proses penyidikan dugaan kasus penggelapan dana plasma Rp 9,1 Miliar.

    Kuasa Hukum anggota Plasma, Ali Akbar Nasution,SH,MH,menilai DH lecehkan proses penyidikan,karena DH tidak koorperatif menghadiri panggilan penyidik.
    “Kita selaku kuasa hukum anggota plasma koperasi fron komunitas indonesia, meminta Penyidik Polres Padanglawas, mengambil tindakan tegas menjemput paksa DH dari kediamanan di Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kabupaten Palas,” kata Ali Akbar Nasution.

    Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Bintang Keadilan Palas, mendesak penyidik Satreskrim Polres Palas, menjemput paksa DH, karena tidak koorperatif untuk hadir memberi keterangan terkait dugaan kasus penggelapan dana koperasi tersebut.
    Ia mengungkapkan, terlapor sudah 3 kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polri. “Apa Alasan terlapor tidak hadir ? tanyanya.

    Ali Akbar Nasution menilai, takut adalah salah satu jawabannya yang muncul karena yang bersangkutan tidak hadir memberikan keterangan di Polres Palas.
    ” DH dinilai lecehkan institusi kepolisian karena 3 pemanggilan tidak hadir untuk kepentingan fase penyidikan,” ungkapnya.

    Kuasa Hukum Bintang Keadilan Palas berharap, pihak penyidik Polres Palas melakukan upaya paksa hadirkan terlapor untuk kepentingan proses penyidikan dugaan kasus penggelapan dana plasma yang merugikan 17 peserta plasma Koperasi FKI Mandiri.
    Menurut Ali Akbar, pemanggilan penyidik guna melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang suatu kasus tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

    “Hal ini sesuai dengan Pasal 1 butir 2 kitab UU Hukum Acara Pidana,” kata Ali Akbar Nasution.
    Ditambahkan, tujuan dari pemanggilan terlapor dugaan kasus penggelapan dana plasma yang nilai mencapai Rp 9,1 miliar tersebut, sebagai salah upaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.
    Kata Ali Akbar Nasution, sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas, DH tidak menunjukan sikap kooperatif sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana plasma.

    “Kami selaku Kuasa Hukum anggota plasma meminta agar Ketua Koperasi FKI Mandiri berinsial,DH sebagai terlapor,dapat ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
    Menurut Kitab Undang -Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat menghadirkan terlapor dengan paksa, karena itu kami meminta untuk dihadirkan dengan paksa karena terlapor tidak menunjukan sikap kooperatif, lanjutnya.

    Terlapor ini, sambung Ali Akbar Nasution harus ditetapkan sebagai tersangka, kenapa begitu, karena tidak menunjukan iktikad baik dalam memberi keterangan terhadap penyidik atas dugaan penggelapan dana plasma yang nilai mencapai Rp 9,1 miliar.
    Lanjut Ali Akbar, seharusnya terlapor, DH lebih kooperatif mempermudah pekerjaan penyidik dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana plasma yang sudah berlangsung mulai Tahun 2018 sampai sekarang yang mengakibatkan kerugian bagi anggota plasma.

    Sebagai informasi, kata Ali Akbar DH selaku Ketua Koperasi Fron Komunitas Indonesia (FKI) Mandiri merupakan terlapor di Polres Padanglawas, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelalan dana plasma yang nilai mencapai Rp 9,1 milar, harus diusut tuntas oleh penyidik.
    Sebanyak 17 anggota plasma merupakan korban atas dugaan penggelapan dana plasma yang dilakukan oleh DH hingga mencapai miliaran rupiah.

    Selaku Kuasa Hukum anggota plasma FKI Mandiri,ia menjelaskan dugaan kasus penggelapan dana plasma oleh DH dengan modus operandi pembagian yang disinyalir diperuntukan kepada DPP, DPW sampai DPD Fron Komunitas Indonesia (FKI), Camat Hutaraja Tunggi, Kepala Desa sampai biaya operasional.
    “Kita berharap kepada Kepolisian Polres Palas, untuk menjemput paksa, terlapor DH,karena tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dan tidak menunjukan sikap koorperatif,” pungkas Ali Akbar Nasution,SH,MH.

    Ketua Koperasi FKI Mandiri, berinsial DH, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ke nomor HP 0853 7029 XXXX, Selasa (6/1/2026), terkait tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas, tidak ada tanggapan dan jawaban.
    Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,melalui Ps Kanit Ekonomi, Aipda W.S Hasibuan dihubungi melalui telepon seluler,Selasa(6/1/2026) membenarkan, bahwa DH sudah tiga mangkir dari panggilan penyidik.

    “Kita sudah mengirimkan tiga kali pemanggilan kepada yang bersangkut, untuk hadir diruang Satreskrim Polres Padang guna diminta keterangan,tapi DH tidak koorperarif,” ungkap W.S Hasibuan.
    Ditambahkan, Satreskrim Polres Palas sudah menjadwalkan menjemput paksa yang bersangkutan, di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

    “Sudah tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian, pihak peyidik akan menggelar perkara dari naik statusnya dari penyelidikan menjadi sidik, untuk lanjutan dugaan kasus penggelalan dana plasma atas terlapor DH,” tegas Aipda W.S. Hasibuan.
    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • Artikel,  Bencana,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL,  Wisata

    Ancol Donasikan 10% Hasil Penjualan Tiket Malam Tahun Baru Untuk Korban Bencana di Sumatera

    Wartapena Satu, Jakarta, 2 Januari 2026-PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk PRESS RELEASE No : 001/CS-PR/PJA/I/2026 telah mendonasikan sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari hasil penjualan tiket masuk orang Pintu Gerbang Utama khusus kunjungan pada tanggal 31 Desember 2025 untuk Bantuan Pemulihan Masyarakat terdampak Bencana di Sumatera.

    Donasi terdiri dari hasil penjualan tiket online di www.ancol.com dan penjualan tiket offline (on the spot) di loket Pintu Gerbang Utama pada tanggal 31 Desember 2025 sebanyak 41.597 orang dengan omset/pendapatan Rp1.450.345.500 sehingga didonasikan 10% dari penjualan tiket tersebut sebesar Rp145.034.550 (Seratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) dan digenapkan donasinya menjadi Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

    Proses pengumpulan dan penghitungan dana dilakukan dengan prinsip transparansi untuk memastikan akuntabilitas. Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windri Atmoko, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana didokumentasikan dengan baik dan dapat diakses secara terbuka sesuai dengan kebijakan perusahaan.

    Donasi tersebut telah disalurkan ke Baznas Bazis DKI Jakarta yang akan digunakan pada bantuan kemanusiaan dan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Bantuan kemanusiaan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).

    Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Winarto, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya sekadar kontribusi finansial, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral kepada saudara-saudara di Sumatera. “Kami berharap donasi ini dapat memberikan harapan dan membantu masyarakat terdampak untuk bangkit kembali lebih cepat,” ujarnya.

    Selain donasi dana, Ancol juga menyertakan doa dan dukungan melalui berbagai kegiatan, termasuk drone light show bertema “Cahaya Langit Jakarta Mendoakan Sumatera” yang diselenggarakan pada malam pergantian tahun. Hal ini menjadi bukti bahwa Ancol tidak hanya berperan sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai bagian aktif dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi sesama.

Wartapenasatu.com @2025