Kepolisian

  • Hiburan,  Kepolisian,  Uncategorized

    Viral Berkat Konten Edukasi, Bripda Ananda Rafi Kini Bernaung di Jwara Creative

    WARTAPENASATUJATIM | JakartaBripda Ananda Rafi, sosok polisi yang sempat viral di media sosial pada tahun 2023 karena pernah berjualan ikan cupang dan sempat dipandang sebelah mata oleh keluarga kekasihnya.

    Ananda Rafi mengatakan kepada awak media pada Rabu (24/12/2025), kini ia resmi bergabung dalam jajaran artis Jwara Creative di Jakarta.

    Ananda Rafi mengungkapkan bahwa keputusannya bergabung dengan Jwara Creative bermula dari ajakan seorang teman dalam acara temu kangen bersama Fajar Sadboy, yang merupakan alumni sebuah travel umrah.

    Dari pertemuan tersebut, ia kemudian diperkenalkan kepada pihak Jwara Creative sebagai seorang anggota kepolisian sekaligus konten kreator yang aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara humanis, unik, dan lucu.

    “Akhirnya pihak Jwara Creative merekrut saya untuk bergabung dalam manajemen agar mendapatkan bimbingan dan arahan dalam mengelola media sosial dengan lebih baik, tanpa mengesampingkan prioritas utama saya sebagai anggota kepolisian,” ujar Ananda Rafi.

    Ia juga menyampaikan bahwa dirinya kerap menerima undangan sebagai narasumber, baik untuk podcast, acara televisi, maupun kegiatan di sekolah-sekolah.

    Menurutnya, pendampingan dari Jwara Creative sangat membantu, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang mengundangnya, mengingat kesibukannya dalam menjalankan tugas kedinasan.

    Ananda Rafi lahir pada 6 Mei 2000 dan berasal dari Rantauprapat, Sumatera Utara. Ia merupakan anak dari orang tua yang berprofesi sebagai guru.

    Ananda Rafi juga dikenal sebagai qori Al-Qur’an berbakat. Selain unggul dalam bidang keagamaan, ia juga menorehkan prestasi gemilang di cabang pencak silat dengan meraih gelar juara nasional mewakili Mabes Polri.

    Keahlian Ananda Rafi dalam melantunkan ayat suci Al-Qur’an membuatnya kerap dipercaya menjadi qori dalam berbagai kegiatan dan acara resmi.

    Perpaduan antara kemampuan spiritual dan ketangguhan fisik yang dimilikinya menjadikan sosok Bripda Rafi inspiratif, sebagaimana diberitakan oleh POLRI TV RADIO serta sejumlah media lainnya yang menyoroti capaian prestasinya.

    Lebih lanjut, Ananda Rafi menjelaskan bahwa Jwara Creative tetap mendukungnya untuk berada dalam koridor kedinasan.

    Ia selalu mengutamakan tugas kepolisian serta memastikan adanya izin administratif dari pimpinan di kesatuannya sebelum menghadiri kegiatan bersama masyarakat.

    “Dengan begitu, korelasi antara kedinasan dan hobi mengedukasi masyarakat bisa berjalan seimbang tanpa meninggalkan kewajiban sebagai anggota Polri,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa konten edukasi tertib berlalu lintas biasanya dibuat saat hari libur atau setelah lepas dinas.

    Di bawah bimbingan Kakorlantas dan Dirgakkum, ia merasa terbantu dalam mengelola media sosial agar tetap terarah, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat bersama Jwara Creative.

    “Saya sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan,” tutup Ananda Rafi.

    (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

  • Daerah,  Kepolisian,  Nasional

    Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Disabilitas

    Samosir, Sumatera-Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Samosir melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia) dan anak disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (22/12/2025). wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

    Bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K., didampingi Wakapolres Samosir Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K., Kasat Samapta AKP Nandi Butar-Butar, S.H., Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., serta Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H.

    Dengan kunjungan Kapolres Samosir ke kediaman Doma Simbolon (80 tahun) di Jalan FL Tobing, Kelurahan Pasar Pangururan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako.

    Doma Simbolon mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Saya sangat bersyukur dan terharu atas kunjungan serta bantuan dari Polres Samosir. Bantuan ini sangat berarti bagi kami para orang tua, ujar Doma Simbolon dengan mata berkaca-kaca.

    Selanjutnya, pada pukul 12.20 WIB, Kapolres Samosir mengunjungi Dormauli Simbolon (74 tahun) di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Dormauli menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami merasa tidak sendiri. Terima kasih kepada Ibu Kapolres dan seluruh jajaran yang sudah datang langsung melihat kondisi kami, ungkapnya.

    Dengan mengunjungi Kameria Sinaga (75 tahun) di Jalan Nahum Situmorang, Desa Pardomuan I. Ia mengaku sangat terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan. Semoga Polres Samosir selalu diberkati dan diberi kesehatan dalam melayani masyarakat, ucap Kameria Sinaga.

    Tidak hanya menyasar lansia, Polres Samosir juga menunjukkan kepedulian kepada anak disabilitas. Kapolres Samosir mengunjungi GN (4 tahun), seorang anak disabilitas di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pihak keluarga. Orang tua GN menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polres Samosir. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Polres Samosir. Kunjungan ini memberikan semangat dan harapan bagi kami sekeluarga, ujar salah satu anggota keluarga.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. Kegiatan bakti sosial ini kami laksanakan sebagai wujud perhatian dan kasih Polri kepada masyarakat. Kiranya bantuan ini dapat meringankan beban serta mempererat silaturahmi, kata Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kerukunan antar umat beragama, meningkatkan toleransi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

    Seluruh rangkaian kegiatan bakti sosial Polres Samosir berakhir pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

    Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

    Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun rasa kebersamaan dan kepedulian, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Samosir tetap aman dan kondusif, pungkasnya.
    Marlen s

  • Daerah,  Kepolisian,  Nasional

    Ka Ops Res Lilin Toba 2025 Polres Samosir Cek Situasi Pos Pelayanan di Hari Pertama Operasi

    Samosir, Sumatera-Polres Samosir resmi mengawali pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapan akhir pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan unsur kepolisian dan stakeholder terkait di Kabupaten Samosir. (21/12/2025).

    Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025, Polres Samosir menyiapkan sebanyak 209 personel. Rinciannya, 101 personel ditempatkan di Pos Pelayanan, 21 personel sebagai Tim Urai untuk mengantisipasi kemacetan, serta 87 personel disiagakan untuk tugas standby bantuan penambahan personel operasi, piket mako, dan pelayanan masyarakat.

    Pada hari pertama operasi, Ka Ops Res Operasi Lilin Toba 2025 Polres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K., didampingi Waka Ops Res Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K., Karendal Ops Res Kompol Eduar, S.H., serta Kasatgas III AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., melaksanakan pengecekan situasi di sejumlah Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025.

    Sebanyak sembilan Pos Pelayanan telah disiapkan dan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan, yakni Pos Pelayanan Simpang 3 Tele, Menara Pandang Tele, Simpang Gonting, Simpang 4 HKBP Bolon, Pasir Putih Parbaba, Pelabuhan Simanindo, Pelabuhan Ambarita, Tomok, serta Pelabuhan Sipinggan. Masing-masing pos melaksanakan pelayanan sesuai karakteristik wilayahnya.

    Pos Simpang 3 Tele berfokus pada pengamanan arus lalu lintas pintu masuk darat ke Kabupaten Samosir. Pos Menara Pandang Tele memberikan pengamanan bagi wisatawan di kawasan objek wisata dan jalan umum sekitarnya. Pos Simpang Gonting mengamankan kawasan wisata Bukit Sibea-bea, Bukit Holbung, Air Terjun Efrata, serta kelancaran lalu lintas. Pos Simpang 4 HKBP Bolon melayani aktivitas masyarakat dan wisatawan di pintu masuk Pulau Samosir, termasuk kawasan Jembatan Tano Ponggol, Waterfront Pangururan, dan perhotelan.

    Pos Pelabuhan Simanindo dan Ambarita memberikan pelayanan terhadap aktivitas kapal feri dan penumpang. Pos Pelabuhan Tomok melayani kegiatan masyarakat, kapal umum, serta kapal wisata di Desa Tomok, dan Pos Pelabuhan Sipinggan melengkapi pengamanan jalur penyeberangan.

    Selain pos pelayanan, Polres Samosir juga menyiapkan Tim Urai untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan melancarkan arus lalu lintas, yang didukung oleh personel standby mako guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan wisatawan.

    Dari hasil pengecekan Pos Pelayanan, Ka Ops Res menyampaikan bahwa seluruh personel hadir lengkap, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai. Alat komunikasi berfungsi dengan baik, kendaraan dinas siap digunakan, dan kondisi pos dinilai layak serta aman.

    AKBP Rina Frillya, S.I.K., menekankan kepada para Kepala Pos dan Danru agar selama bertugas tetap menjaga penampilan, bersikap sopan, menjunjung tinggi kehormatan Polri, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan arus masuk dan keluar kendaraan, pencegahan kemacetan, kecepatan respon terhadap situasi, serta percepatan pelaporan melalui handy talky dan koordinasi berjenjang. Setiap laporan atau permintaan bantuan melalui Call Center 110 diminta untuk segera direspons.

    Sinergitas antarinstansi harus terus diperkuat. Prosedur penanganan kecelakaan, bencana, dan gangguan keamanan perlu dipahami dengan baik. Kesiapan petugas kesehatan, alat P3K, jalur evakuasi, serta rujukan rumah sakit harus disiapkan secara matang, tegas AKBP Rina Frillya.

    Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menyampaikan bahwa hingga pukul 18.00 WIB pada hari pertama Operasi Lilin Toba 2025, situasi di wilayah hukum Polres Samosir terpantau aman dan kondusif.

    Marlen S

  • Kepolisian,  Nasional

    209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

    Samosir, Sumatera Utara-Sebanyak 209 personel Polres Samosir mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025 tingkat Kabupaten Samosir yang digelar pada, Apel berlangsung di Tanah Lapang Pangururan mulai pukul 16.00 WIB sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.( 19/12/2025 ).

    Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., selaku Pimpinan Apel. Adapun Perwira Apel dijabat oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., dengan Komandan Apel IPDA Alvius Ginting. Sementara itu, tugas Ajudan dipercayakan kepada BRIPDA Priyatama Abdillah Harahap, Pembawa Baki Brigadir Lamtio Sinaga, S.H., Pembawa Acara Brigadir Maici Elviana Naibaho, S.H., serta Pembaca Doa Brigadir Bagus.

    Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyematan pita tanda Operasi Lilin Toba 2025 kepada perwakilan personel, yakni Brigadir Dwi Hetriandy, S.H., BRIPDA Hezkiel Sitindaon, BRIPDA Ary Anjas Saragih, serta perwakilan dari unsur TNI, BPBD, dan Satpol PP.

    Apel gelar pasukan ini turut dihadiri Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T., Danramil 01/Simanindo Kapten Arh. Edi Waryanto, Kasub Seksi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Samosir Andreas Wira Waruwu, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Samosir Fraksi NasDem Marco Simbolon, Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., para pimpinan OPD Kabupaten Samosir, pejabat utama Polres Samosir, serta FKUB Kabupaten Samosir.

    Susunan peserta apel terdiri dari barisan personel TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, serta anggota Pramuka. Seluruh rangkaian apel berjalan tertib, mulai dari laporan komandan apel, pemeriksaan pasukan, penyematan pita operasi, hingga amanat pimpinan apel dan doa.

    Dalam amanatnya, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K. membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

    Disebutkan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang atau meningkat 7,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diperkuat dengan prediksi cuaca ekstrem dari BMKG akibat sistem siklonik dan puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

    Oleh karena itu, pelayanan Nataru tahun ini harus dilaksanakan secara ekstra, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan, hingga respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, demikian disampaikan dalam amanat tersebut.

    Kapolri juga menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait. Sebanyak 2.903 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu telah disiapkan di seluruh Indonesia untuk mengamankan 44.436 objek vital, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, dan lokasi wisata.

    Selain fokus pada pengamanan ibadah Natal dan malam pergantian tahun, operasi ini juga menitikberatkan pada kelancaran lalu lintas, pengendalian arus transportasi, pengamanan kawasan wisata, antisipasi kejahatan konvensional, pencegahan terorisme, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.

    Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 di Kabupaten Samosir berakhir pada pukul 17.05 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh unsur yang terlibat. Apel ini menjadi penanda kesiapan seluruh pihak dalam memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal kepada masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Samosir.

    Marlen s

  • AGAMA,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Satlantas Polres Toba Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas dan Jadilah Pelopor Keselamatan dalam Berlalulintas

    Satlantas Polres Toba Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas dan Jadilah Pelopor Keselamatan dalam Berlalulintas

    Toba, wartapenasatu.com – Satlantas Polres Toba kembali melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Police Goes to School, sebagai bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terorganisir, khususnya generasi muda.

    Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025)

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Polres Toba, Bripka Rika Nababan

    Bripka Rika Nababan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa. Tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan budaya tertib di lingkungan sekolah.

    Ia juga menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi fokus penyuluhannya. Seperti penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala dari resiko kecelakaan.

    Kemudian melengkapi kendaraan dengan spion, plat nomor, dan lampu utama guna memenuhi persyaratan keselamatan berkendara. Serta menghindari penggunaan knalpot brong.

    “Penggunaan knalpot brong itu tidak hanya melanggar aturan, akan tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” tegas Bripka Rika Nababan

    Selain itu, Bripka Rika Nababan juga mengingatkan para pelajar, agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya.

    Kami mengimbau kepada para pelajar, bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Serta mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing-masing,” pesan Bripka Rika Nababan

    Ia juga menambahkan, bahwa melalui kegiatan police goes to school. Pihaknya berharap dapat mendekatkan Polri khususnya Satlantas Polres Toba dengan para pelajar serta para guru.

    “Harapan kami, dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya para pelajar. Dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Kepolisian,  Kriminal

    Dua Tersangka Tambang Ilegal Tidak Ditahan, Polres Bangkalan Hanya Terapkan Wajib Lapor

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanPolres Bangkalan memastikan dua tersangka kasus Tambang Ilegal di wilayah Kecamatan Labang dan Kecamatan Klampis tidak dilakukan penahanan. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hanya dikenakan wajib lapor oleh penyidik.

    Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial HS, yang diamankan di Kecamatan Labang, serta AM, yang diamankan di Kecamatan Klampis.

    Keduanya sempat diamankan dalam proses penyidikan, namun kini tidak ditahan di rumah tahanan Polres Bangkalan.

    Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan pertimbangan penyidik, terutama karena sikap kooperatif yang ditunjukkan para tersangka selama proses hukum berjalan.

    “Benar, saat ini kedua tersangka tidak dilakukan penahanan. Pertimbangannya karena yang bersangkutan kooperatif, sehingga penyidik menerapkan wajib lapor. Jadi tidak ada istilah penangguhan penahanan maupun tahanan kota,” ujar Ipda Agung Intama kepada wartawan. Kamis, (18/12/2025).

    Namun, kebijakan tersebut dinilai kontras dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Bangkalan saat konferensi pers awal penanganan perkara. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim secara tegas menyatakan bahwa tindak pidana pertambangan ilegal merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap lingkungan dan negara.

    Bahkan, dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim menegaskan penerapan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) terhadap kedua tersangka.

    Meski tidak berada di balik jeruji, Agung memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan hingga tuntas. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

    “Proses hukum tetap berjalan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

    Agung juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, penetapan tersangka tidak selalu harus diikuti dengan penahanan.

    “Setiap perkara itu tidak harus dilakukan penahanan. Namun prosesnya tetap berlanjut, dan yang bersangkutan wajib lapor sesuai ketentuan,” pungkasnya.

  • Daerah,  Kepolisian,  Kriminal

    Polres Bangkalan Tegaskan Temuan Janin di Tanah Merah Merupakan Janin Hewan

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanPolres Bangkalan merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga janin di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

    Temuan tersebut berlokasi di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

    Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Tanah Merah AKP Suyitno, S.H., M.H. bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, SPKT Polsek Tanah Merah, Tim Medis Puskesmas Tanah Merah, serta Kepala Desa Dumajah langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Sebagai bagian dari tahapan penyelidikan awal, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pembongkaran makam di pemakaman umum yang diduga menjadi lokasi penguburan janin.

    Selanjutnya, temuan tersebut dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan medis dan forensik.

    Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga tersebut merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” jelasnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

    “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap kejadian kepada aparat kepolisian,” tambahnya.

    Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Polres Bangkalan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. (Azis)***

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Ratusan Warga Menggelar Aksi Damai Menuntut Kapolres Toba Segera Di Copot Lambat Menangani Kasus

    Ratusan Warga Menggelar Aksi Damai Menuntut Kapolres Toba Segera Di Copot Lambat Menangani Kasus

    Toba, wartapenasatu.com – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri (AMPRP) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Toba pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 10.30 Wib

    Unjuk rasa ini terkait banyaknya masalah Laporan masyarakat yang mandek / tidak di Proses di Polres Toba dan adanya dugaan intervensi Kasat Reskrim Polres Toba terhadap laporan polisi : LP/B/331/III/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang diduga memperlambat dan atau menghalang-halangi proses penyidikan dan penyelidikan

    Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengamanan ketat petugas dari Polres Toba. Terlihat massa Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri menyuarakan aspirasinya di depan Mako Polres Toba

    Tidak hanya itu, situasi kembali memanas setelah massa aksi membakar sebuah ban mobil bekas di depan gerbang pintu masuk Mako Polres Toba saat pihak kepolisian ingin memadamkan api namun situasi aksi unras kembali dapat berjalan aman dan kondusif

    Koordinator aksi Ilham Munthe dalam orasinya menyampaikan Tuntutan bahwa Laporan Masyarakat tidak diproses dan dibiarkan mengendap di Polres Toba!!

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga VIRAL karena aksi jogetnya yang energik dan mampu menghibur, khususnya masyarakat Toba. Namun sungguh sangat disayangkan, aksi energik Kapolres Toba saat berjoget tidak seenergik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Sebagaimana diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tupoksi Kapolres adalah Memimpin, Membina, Mengawasi dan Mengendalikan Polres serta jajarannya untuk melaksanakan tugas Pokok Polri yaitu Memelihara Kamtibmas, Menegakkan Hukum serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat maka tugas Kapolres bukan joget-joget untuk memberikan kenyamanan tapi dengan mengungkapkan kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, terang Ilham Munthe selaku Koordinator Aksi Unras

    Menurutnya sebagaimana diatur didalam Perkapolri Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor Pasal 33 mengatakan “Satuan Reserse Kriminal sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3) huruf m bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorim forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil. Akan tetapi Kasat Reskrim Polres Toba seakan tidak mengindahkan anjuran dari Peraturan Kapolri tersebut.

    Terbukti dengan mandeknya laporan masyarakat yang ada di Polres Toba. Contoh nyatanya adalah Laporan Polisi Nomor : LP/B/331/11/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang dilimpahkan ke Polres Toba pada tanggal 11 Maret 2025 yang hingga pada saat ini tidak ada perkembangan apapun. Bahwa adanya
    dugaan intervensi dari dalam institusi kepolisian dan intervensi dari luar atas laporan tersebut diduga jadi penyebab MANDEKNYA laporan seorang WNI yang berada di Austria tersebut yang mengalami dugaan Penipuan dalam jual beli tanah dengan transaksi sekitar Rp. 290.00.000.

    Berdasarkan hal tersebut diatas kami meminta dan menyatakan sikap sebagai berikut:
    1. Mendesak Kapolri segera MENCOPOT KAPOLRES TOBA dan KASAT RESKRIM
    POLRES TOBA akibat dari banyaknya laporan masyarakat yang mandeg dan jalan ditempat di Polres Toba.
    2. Mendesak Kapolri menempatkan personil POLRES TOBA sesuai dengan kemampuan.
    3. Mendesak Kapolri segera MENGUSUT TUNTAS laporan nomor LP/B/331/111/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang sudah mengendap selama hampir 1 tahun sejak dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara.

    Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David Erikson Hutauruk, hadir di tengah-tengah aksi unjuk rasa itu.

    Ia menjelaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, meski mengakui perlu adanya bukti tambahan untuk mengusut kasus lebih jauh.

    “Bantu kami juga, teman-teman. Kalau ada informasi terbaru, sampaikan ke penyidik, mari kita tuntaskan bersama,” tutur Erikson saat menemui aksi unjuk rasa

    Sementara itu, Wakapolres Toba Kompol Marluddin., S.Ag., M.H, juga ikut merespons, menghimbau jajarannya untuk segera memperbarui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Kepolisian,  Kriminal

    Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat LPG: Jaringan Ilegal Beromzet Jutaan Rupiah Per Hari Terungkap

    WARTAPENASATUJATIM | SurabayaKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam sebuah operasi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

    Pengungkapan tersebut membuka tabir beroperasinya jaringan besar “aplosan LPG” yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat petugas mendapati sebuah kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan dua pria berperan sebagai sopir dan kernet.

    Keduanya kedapatan membawa 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan hasil oplosan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi dan tanpa surat jalan yang sah.

    “Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink yang berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan,” terang Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers, Kamis (11/12) sore.

    Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri rantai distribusi ilegal tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi berhasil mengamankan dua pria lain, termasuk seorang pemilik gudang berinisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Gudang tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg berlabel Bright Gas.

    “Proses pemindahan gas dilakukan dengan metode penyetaraan tekanan menggunakan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan dengan es batu untuk memaksimalkan pengisian,” ujar Luthfi.

    Di lokasi, A.B. diketahui mengawasi beberapa pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung ukuran besar. Ia juga tidak memiliki izin resmi sebagai agen maupun sub-agen LPG.

    Kapolrestabes memaparkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi didapatkan para pelaku dari berbagai pangkalan di Pasuruan dengan harga Rp18.000 per tabung, sementara tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya, dengan harga Rp150.000–Rp280.000.

    “Satu tabung 12 kg pink diisi setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. Rata-rata pengiriman lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan sekitar Rp20.000 per tabung. Total pendapatan harian mencapai kurang lebih Rp2 juta,” ungkapnya.

    LPG hasil oplosan ini kemudian dikirim ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya. Untuk pasar Surabaya, para pelaku memasok kepada seorang pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.

    Sementara LPG subsidi 3 kg diangkut menggunakan mobil Grand Max hitam berpelat N 8372 TO yang digunakan untuk mengambil barang dari berbagai pangkalan menuju gudang penyuntikan.

    Selain empat tersangka utama, polisi kini memburu lima orang lain masing-masing berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG di gudang tersebut. Mereka diduga mengetahui detail teknis serta distribusi harian dari kegiatan ilegal itu.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keberadaan praktik niaga ilegal ini, di antaranya: Dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, Selang penyuntikan, Kulkas untuk pendinginan tabung, Panci, alat buka seal, timbangan, Satu unit handphone.

    Keempat pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

    Kapolrestabes menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok tabung dan mendistribusikan hasil oplosan ke lebih banyak wilayah.

    Operasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan masyarakat, negara, dan mengancam keselamatan publik.*** (Bgn)

  • Kepolisian

    Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengawasan terhadap moda transportasi publik diperketat.

    Polres Gresik Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dishub Kabupaten Gresik menggelar Pengecekan Keselamatan Kendaraan (ramcheck) terhadap sejumlah armada bus di Terminal Bunder mulai Selasa (9/12/2025) yang lalu.

    Langkah ini menjadi salah satu upaya preventif dalam mengantisipasi tingginya arus perjalanan masyarakat saat libur akhir tahun, sekaligus memastikan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi layak, aman, dan siap mengangkut penumpang jarak jauh.

    Pelaksanaan ramcheck dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, mewakili Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.

    Dalam pengecekan tersebut, sejumlah petugas Dishub Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Gresik turut dilibatkan secara terpadu.

    Sedikitnya 10 unit bus antarkota dan tujuan wisata menjalani pemeriksaan menyeluruh.

    Pengujian teknis meliputi kondisi pengereman, ban, lampu, wiper, dan kelengkapan alat keselamatan penumpang.

    Selain itu, petugas memverifikasi Dokumen Laik Jalan (KIR), perizinan trayek, serta persyaratan operasional lainnya.

    Tidak hanya inspeksi teknis, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kesiapan armada selama periode libur panjang.

    Para pengemudi diminta memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan guna meminimalkan potensi kecelakaan.

    “Ramcheck ini bentuk langkah preventif menyambut libur Nataru 2026. Kami minta tidak ada yang main-main soal keselamatan penumpang. Mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan dokumen harus 100 persen laik jalan,” tegas Ipda Andreas, Kamis (11/12).

    Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan tegas apabila ditemukan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.

    Hal itu dinilai penting sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan angkutan umum.

    Melalui kegiatan ramcheck yang dilaksanakan secara rutin dan intensif ini, pemerintah daerah bersama kepolisian berharap layanan transportasi di wilayah Gresik dapat berjalan aman, nyaman, serta bebas dari ancaman gangguan keselamatan sepanjang periode Nataru tahun ini.*** (Bgn)

  • Wartapenasatu.com @2025