Kriminal

  • Daerah,  Kriminal

    Tim Satresnarkoba Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Operasi Antik Telabang 2025

    Palangka Raya – Warta Pena Satu || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Telabang 2025, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial DH (23) yang diduga sebagai pengedar sabu.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, di Jalan Hiu Putih Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat sekitar 6,36 gram yang dikemas dalam bungkus rokok, diduga untuk mengelabui petugas.

    Selain sabu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut, serta sebuah sepeda motor Yamaha R15 yang diduga digunakan dalam operasional peredaran narkoba.

    Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan di tempat tinggal tersangka. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi guna mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami. Ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar AKP Agung.

    Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi elemen kunci dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau agar kesadaran kolektif terus ditumbuhkan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, terutama kepada generasi muda.

    DH kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

    Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberhasilan dalam Operasi Antik Telabang 2025 ini diharapkan menjadi dorongan bagi wilayah lain untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika di lingkungan masing-masing.(Herry-PLK)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini

    Merajut Budaya, Meraih Prestasi: Polda Kalteng Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Menembak dan Sipet

    Merajut Budaya, Meraih Prestasi: Polda Kalteng Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Menembak dan Sipet

    palangkaraya. warta pena satu. Dalam semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perlombaan menembak dan sipet yang unik dan bermakna. Bertempat di Lapangan Tembak Multifungsi Wira Pratama, Palangka Raya, Selasa (17 Juni 2025), acara ini bukan sekadar perlombaan biasa, melainkan perpaduan apik antara olahraga presisi dan pelestarian budaya lokal. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam mendukung kearifan lokal Kalimantan Tengah.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa perlombaan ini dirancang khusus untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 sekaligus mengangkat permainan tradisional Dayak, yaitu Sipet. Sipet, permainan yang menggunakan sumpit untuk menembakkan anak sumpit ke target, merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya Dayak dan memiliki nilai historis yang tinggi. Dengan memasukkan Sipet ke dalam rangkaian perlombaan, Polda Kalteng ingin melestarikan warisan budaya sekaligus mempromosikannya kepada khalayak luas.

    Lebih dari sekadar perlombaan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya lokal. Kapolda menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Kalimantan Tengah. Melalui perlombaan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih mengenal dan menghargai permainan tradisional Dayak. Selain itu, lomba ini juga menjadi ajang untuk melatih ketangkasan, konsentrasi, dan sportivitas.

    Perlombaan menembak dan sipet ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk TNI-Polri, Forkopimda, dan masyarakat umum. Kategori perlombaan pun beragam, sehingga memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kehadiran Gubernur Kalteng, Bapak H. Agustiar Sabran, semakin menambah semarak acara ini dan menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal.

    Kombes Pol Erlan Munaji, Kabidhumas Polda Kalteng, menambahkan bahwa Gubernur Kalteng, Bapak H. Agustiar Sabran, berhasil meraih juara dalam perlombaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa even ini tidak hanya menghibur, tetapi juga mampu menarik minat dan partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah. Keberhasilan Gubernur dalam perlombaan ini pun semakin memperkuat pesan pentingnya pelestarian budaya lokal.

    Rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Kalteng tidak berhenti sampai di sini. Sejumlah kegiatan menarik lainnya masih akan digelar, seperti jalan santai, panjat pinang, besei kambei, dan sepak bola sarung. Kegiatan-kegiatan ini akan diselenggarakan di halaman Polda Kalteng dan diharapkan mampu semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Kalimantan Tengah.

    Dengan menggabungkan olahraga modern dan permainan tradisional, Polda Kalteng berhasil menciptakan perayaan Hari Bhayangkara yang unik, bermakna, dan menghibur. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut serta melestarikan warisan budaya Indonesia.

  • AGAMA,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Polsubsektor Baun Bango: Jembatan Emas Polri untuk Masyarakat Katingan

    Polsubsektor Baun Bango: Jembatan Emas Polri untuk Masyarakat Katingan

    palangkaraya . warta pena satu. Polri kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selasa pagi (17 Juni 2025), Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., secara resmi meresmikan Polsubsektor Baun Bango. Berlokasi di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, peresmian ini menandai langkah nyata Polri dalam memperkuat kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

    Peresmian yang dimulai pukul 09.45 WIB ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting. Selain Kapolres dan jajaran pejabat utama Polres Katingan, turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Katingan beserta pengurus, Ketua Ranting Bhayangkari Tasik Payawan, Camat Kamipang, Danramil 1019-02 Kamipang, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, para kepala desa se-Kecamatan Kamipang, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan warga penerima bantuan sosial. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan dan sinergitas yang kuat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat Katingan.

    Dalam sambutannya, Kapolres Katingan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Polsubsektor Baun Bango. Beliau menekankan bahwa keberadaan Polsubsektor ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Peresmian Polsubsektor Baun Bango bukan hanya sekadar seremonial belaka. Acara ini juga diramaikan dengan kegiatan sosial yang menyentuh hati. Polri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan warakauri, serta memberikan bantuan peralatan pertanian dan perikanan. Tindakan nyata ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga dan menjadi simbol sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

    Kehadiran Polsubsektor Baun Bango diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Dengan jarak yang lebih dekat dan aksesibilitas yang lebih mudah, masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik membangun kepada pihak kepolisian. Hal ini akan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

    Lebih dari sekadar pos polisi, Polsubsektor Baun Bango diharapkan menjadi pusat informasi dan layanan masyarakat. Warga dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait keamanan, mendapatkan bantuan, dan melaporkan permasalahan yang mereka hadapi. Dengan demikian, Polsubsektor ini akan menjadi jembatan emas yang menghubungkan Polri dengan masyarakat, memperkuat ikatan, dan membangun kepercayaan.

    Dengan diresmikannya Polsubsektor Baun Bango, Polres Katingan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Katingan. Semoga Polsubsektor Baun Bango menjadi simbol nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

  • Daerah,  Kriminal,  Nasional

    Satresnarkoba Polres Katingan Gerebek Pengedar Sabu Tiga Orang Diringkus Dan Musnahkan 2 Bangunan

    Satresnarkoba Polres Katingan Gerebek Pengedar Sabu, Tiga Orang diringkus dan Musnahkan 2 Bangunan

    Kalteng – Warta Penasatu.com Katingan – Sat Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Katingan.

    Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tambang yang biasa disebut Galangan di Jalan Pembangunan Km 13.

    Setelah memperoleh cukup bukti dan informasi, ada tiga orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., yang langsung turun ke lokasi usai penindakan, Kamis (12/6/2025) siang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegasnya.

    Di lokasi penangkapan pihak Kepolisian juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

    “Selain tiga orang yang diamankan, kami juga memusnahkan dua bangunan, satu dipakai untuk pos pantau dan satunya tempat mereka transaksi dan menggunakan narkoba,” pungkasnya.

    “Masyarakat Sekitar Medukung dan Mengucapkan Terimakasih atas upaya yang dilakukan Polres Katingan dalam Rangka Pemberantasan Peredaran Narkoba di wilayah Tersebut,” (Herry.f)

  • Kriminal

    Tarik Motor Secara Paksa, Tiga Debt Collector Diamankan Polsek Kalideres

    JAKARTA, Warta Satu Pena – Kepolisian Sektor Kalideres mengamankan tiga orang yang diduga sebagai debt collector setelah mencoba menarik paksa sebuah sepeda motor di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

    Aksi ketiganya sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 45 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pria memepet pengendara sepeda motor Honda Beat hitam dan memaksanya berhenti.

    Peristiwa itu memicu ketegangan di lokasi karena pengendara menolak menyerahkan kendaraannya. Insiden tersebut pun menuai perhatian warganet setelah videonya tersebar luas.

    Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran usai menerima laporan dari masyarakat dan melihat video yang beredar.

    “Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

    Menurut Kevin, ketiga pelaku berdalih bahwa sepeda motor tersebut milik seorang debitur yang menunggak cicilan. Namun, penarikan dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dan menimbulkan keributan dengan pengendara yang akhirnya memilih kabur ke arah Dadap.

    Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk mendalami kasus tersebut.

    “Kami mengimbau agar proses penarikan kendaraan bermotor dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan cara memaksa atau mengintimidasi di jalan,” kata Kevin.

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

  • Kriminal,  Politik

    Polsek Kembangan Tertibkan Atribut Ormas di Jakarta Barat

    Jakarta, Warta Satu Pena– Kepolisian Sektor Kembangan bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan menggelar operasi penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

    Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., dan melibatkan 10 personel gabungan. Mereka terdiri dari enam anggota Polsek Kembangan dan empat anggota Satpol PP Kelurahan Meruya Utara.

    Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Wakapolsek Kembangan AKP Widiyantoro, Kanit Provos IPTU M. Yunus, Panit IK IPTU Ade Dindin, serta Kasatpol PP Kelurahan Meruya Utara, Haris.

    Dari hasil operasi, petugas berhasil menurunkan sedikitnya 25 bendera ormas yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Meruya Utara, Jalur 15 dan 20, Jalan Kavling DKI, Jalan Raden Saleh, Jalan Kembang Kerep, Jalan Aries Utama, Jalan Sanggrahan, hingga Jalan Meruya Ilir.

    Kapolsek Kembangan menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat. “Situasi selama operasi berlangsung berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Taufik Iksan.

    Seluruh kegiatan terdokumentasi dan dilaporkan sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban kepada publik.

  • Kriminal,  Nasional,  Uncategorized

    Polsek Palmerah Amankan Empat Pak Ogah dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    Jakarta, Warta Pena Satu—Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai Pak Ogah dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada Selasa (20/5/2025). Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Palmerah.

    Keempat orang tersebut diamankan dari sejumlah titik rawan kemacetan dan gangguan lalu lintas, seperti di Jalan KS Tubun Raya, Jalan Palmerah Barat, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Tomang Raya, Jalan Rawa Belong Raya, Jalan S. Parman, Jalan Kamboja Raya, Jalan Kota Bambu Raya, Jalan Palmerah Utara, dan Jalan Inspeksi Slipi.

    Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi (Kompol) Eko Adi Setiawan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan Pak Ogah.

    “Keberadaan Pak Ogah seringkali menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas namun tetap humanis,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

    Ia menambahkan, Polsek Palmerah akan terus menggencarkan patroli dan penertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

  • Kriminal,  Nasional

    Tujuh Posko Ormas di Tamansari Diubah Jadi Pos Keamanan Warga

    JAKARTA, Warta Pena Satu — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar—TNI, Polri, dan pemerintah daerah—mengubah fungsi tujuh posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, menjadi pos siskamling dan pos pantau.

    Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (18/5/2025) dan merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, dengan fokus pada transformasi posko ormas menjadi fasilitas keamanan lingkungan yang lebih netral dan inklusif.

    Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pendekatan kepada para ketua ormas yang memiliki posko aktif di wilayahnya.

    “Para pimpinan ormas kami ajak untuk membersihkan posko dari atribut dan warna identitas organisasi, serta mengecat ulang dengan warna netral seperti putih atau merah-putih. Ini agar posko dapat digunakan sebagai sarana mendukung keamanan lingkungan,” ujar Riyanto, Senin (19/5/2025).

    Berikut ini rincian tujuh posko yang telah dialihfungsikan:

    1. Posko FBR Gardu 0-388 (Pandawa), Jl. Mangga Besar I, Kelurahan Mangga Besar — dicat merah-putih, dibersihkan dari atribut, dan difungsikan sebagai pos siskamling.

    2. Posko FBR Gardu 0-265 (Ababil), Jl. Keutamaan Dalam, Kelurahan Krukut — dicat putih dan dialihfungsikan menjadi pos siskamling.

    3. Posko FBR Gardu 0356 (Elang Hitam), Jl. Mangga Besar VIII, Kelurahan Tamansari — telah dibersihkan dan siap digunakan sebagai pos siskamling.

    4. Posko FBR Gardu 0-309 (Macan Maphar), Jl. Kebon Jeruk III, Kelurahan Maphar — telah dicat merah-putih dan difungsikan sebagai pos siskamling.

    5. Posko Bang Japar PAC Tamansari, Jl. Labu, Kelurahan Mangga Besar — telah dibersihkan dan menjadi pos pantau.

    6. Posko BPPKB Banten, Jl. Labu, Kelurahan Mangga Besar — dialihfungsikan menjadi pos pantau.

    7. Posko GRIB Jaya PAC Tamansari, Jl. Mangga Besar V, Kelurahan Tangki — dicat merah-putih dan akan difungsikan sebagai pos siskamling atau pos pantau.

    AKBP Riyanto menambahkan, transformasi posko ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan bersama.

    “Kami berharap ini juga bisa menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi potensi gangguan, seperti tawuran dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Riyanto.

  • Kriminal,  Nasional

    Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga

    Warta Pena Satu – Jakarta Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng berhasil meringkus seorang residivis berinisial RM (31), alias Bondan, yang kerap meresahkan warga di kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap pada Sabtu (17/5/2025) setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat digerebek di kediamannya.

    Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Jana menjelaskan, RM sempat lolos saat penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di RT 005 RW 02. Namun, ia akhirnya berhasil dibekuk oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Intelijen AKP Samsul Bahri dan Kepala Unit Reserse Kriminal AKP Parman Gultom di Jalan Swadaya Ujung, RT 004 RW 05.

    “RM diketahui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

    RM juga merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST. Dalam kasus tersebut, rekan pelaku telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

    “Pelaku ini dikenal sebagai preman yang meresahkan masyarakat dan juga terlibat dalam aksi pembobolan pabrik,” kata Abdul Jana.

    Penangkapan RM disambut lega oleh warga RW 05 dan RW 02 Kedaung Kaliangke. Warga yang sebelumnya merasa terintimidasi oleh ulah pelaku, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian.

    “Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami juga siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar seorang pengurus RW setempat.

    Polsek Cengkareng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

    “Tak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tegas Kompol Abdul Jana.

    ( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )