Kriminal
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

Toba, wartapenasatu.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Balige Polres Toba, ketika seorang warga bernama Michael Simanjuntak (23) warga Balige secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, beserta jajaran. pada Selasa (25/11/2025)
Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Balige dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Michael Simanjuntak yang sebelumnya kehilangan motor Yamaha Vrigo kini bisa bernapas lega setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus dengan cepat.
Michael Simanjuntak bersama keluarga merasa terharu karena motornya bisa ditemukan hanya dalam empat hari setelah dilaporkan hilang.
“Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu,” ujarnya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras.
Ia menceritakan sempat kehilangan motor hari Kamis sore tanggal 20 November 2025, setelah dipinjam oleh seseorang dengan alasan ingin ke rumah keluarga nya yang ada di siborong – borong
Akan tetapi, berkat laporan cepat ke Polsek Balige motor tersebut berhasil ditemukan di Pematang Siantar
“Saya langsung lapor ke Polsek Balige pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 dan kepolisian langsung gerak cepat tangani kasus ini. Di hari ke empat pada hari Senin tanggal 24 November 2025, saya ditelepon dari Polsek Balige bahwa motor saya sudah ditemukan,” ujarnya.
Gerak cepat kepolisian dalam mengatasi kasus curanmor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya. Beliau menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya
Dengan keberhasilan ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Diduga Rehap Pasar Rakyat Lagu Boti Banyak Keganjalan, Mulai Papan Proyek Sampai Kualistas Bangunan Asal-Asal Jadi

Toba, wartapenasatu.com -Tim Media wartapenasatu.com menemukan di lapangan pengerjaan Proyek Rehap Pasar Rakyat Sibuea Lagu Boti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara,diduga tidak ada di cantum Fhoto RAB,dan tidak ada di cantumkan Nomor Kontrak,Nama Kontraktor Pelaksana,Konsultan Pengawas di papan proyek tersebut, pada Kamis 20/11/2025.
Sesuai hasil investigasi di lokasi lapangan pengerjaan proyek Rehab Pasar Rakyat Sibuea Laguboti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara di duga banyak temuan keganjalan baik itu papan proyek tidak ada di cantumkan seperti; Nomor Kontrak (Kosong),Nama Kontraktor Pelaksana (Kosong),Nama Konsultan Pengawas (kosong),untuk kualitas Semen di pakai merek “Semen Merdeka (biasanya kalau orang membikin atau suatu bangunan harus memakai semen “Semen Padang”),harganya sangat jauh beda (Semen Padang/Sak Rp.60.000-65.000),sedangkan harga (Semen Merdeka/Sak Rp.45.000-50.000 ),untuk masalah besi nya dari besi bangunan yang lama di pakai bukan besi yang baru di pasangkan.

Ada satu keanehan kita lihat di lapangan dalam pengerjaan proyek tersebut keramik lama yang pecah di biarkan begitu saja menempel alias di timpa dengan semen yang baru.
Proyek yang memakan anggaran Rp. 299.5480.00,00 (Dua ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tersebut di duga proyek asal-asal jadi dan di duga tidak memiliki kualitas baik pada bangunan tersebut.

Tim Media Warta Pena Satu sempat menkonfirmasi ke salah satu pedagang sekitar lokasi namanya kami rahasiakan” Coba lae ! tegok aja langsung pengerjaan di sini saya prediksi bangunan ini tidak tahan lama,seperti dengan lantai bawah keramik bahan campuran semen nya kurang (alias keramik nya terlepas sendiri)” tutur salah satu pedagang di situ.
(Reporter MWPS : t.rait)Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat
Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat

Toba, wartapenasatu.com – Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap RS (50). Pelaku merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba,-Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-02/L.2.27/Fd.2/11/2025 tanggal 20 November 2025. Selanjutnya, tersangka RS (50) telah ditahan di Rutan Kelas IIB Balige untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan pada Kamis 20/11/2025.
Tersangka RS disangka telah melanggar:
– Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidair;
– Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh aparat pengawasan, ditemukan adanya temuan sebesar Rp. 476.537.320,- (empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dalam pengelolaan Dana Desa Meranti Barat selama Tahun Anggaran 2020–2024.
Tim Jaksa Penyidik bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan setiap temuan dibuktikan secara sah dan meyakinkan.Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan di desa-desa agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum,pungkasnya.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya
Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025, selama 14 hari kedepan.
Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Selasa (18/11/2025).
“Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, secara serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.
Irjen Iwan juga menyebut bahwa operasi ini digelar dalam rangka menciptakan harkamtibmas, sekaligus kesiapan menjelang Ops Lilin pada Desember 2025.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung sebanyak ratusan personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.
“Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat menurun,” harapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.
Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.
Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.
“Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat dalam rangka Ops Zebra Telabang agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.
“Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sebagai informasi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub dan Instansi terkait, guna menciptakan harkamtibmas.@ Herry Kalteng
Surabaya Darurat Narkoba – 15 Orang Siswa SMP Terindikasi Narkoba, Pemkot Surabaya Segera Siapkan Pusat Rehabilitasi Narkoba
WARTAPENASATUJATIM – Surabaya Metropolitan – Beberapa hari yang lalu, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang dipimpin oleh Brigjen Budi Mulyanto, melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, sebuah kawasan di Kecamatan Semampir, yang selama ini terkenal sebagai kampung narkoba di Surabaya.
Pada saat yang sama dan dalam satu lokasi yang sama, petugas BNNP Jatim melakukan tes urine terhadap siswa SMP dan SMA yang dekat dengan lokasi penggerebekan.
Hasilnya sangat mengejutkan dan membuat trenyuh banyak pihak adalah, telah ditemukan sebanyak 15 siswa SMP yang positif menggunakan narkoba.Saat ditemui awak media, Budi menjelaskan, “Waktu itu petugas kami juga melaksanakan kegiatan berupa tes urine dengan sasaran para siswa SMP dan SMA di sekitar lokasi. Kami mengambil sampling secara acak sebanyak 50 siswa, dan dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba. Kami sangat prihatin dengan temuan kasus itu”.
Setelah mengetahui hasil temuan dari tim BNNP tersebut, Eri Cahyadi, selaku Walikota Kota Surabaya, ikut terkejut dan ikut merasa prihatin. Saat ditemui awak media Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah tegas dengan tidak hanya melakukan pemberantasan di titik sumbernya, tetapi juga fokus mengantisipasi penyebaran di kalangan siswa sekolah yang lain.
Lebih jauh Eri menjelaskan, bahwa langkah pertama yang akan dilakukan untuk 15 siswa tersebut adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah.
“Akan tetapi, jika dia terbukti sebagai pengedar, maka kita akan lakukan rehabilitasi. Oleh karena itu untuk merespon fenomena yang terjadi, Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah strategis, salah satunya Rencana Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
Kita harus pulihkan kembali, kita kuatkan kembali agar anak anak ini punya semangat lagi untuk menjadi orang yang baik,” kata Eri di depan awak media hari Jumat (14/11/2025) laluEri juga menekankan bahwa kasus ini adalah merupakan tanggung jawab bersama, terutama para orang tua. Menurutnya, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak.
“Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu seratus persen dibebankan kepada guru, sebab yang terdekat adalah orang tua,” tegas Eri.
Mengenai rencana Pemkot Surabaya membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba, Arif Fathoni, seorang politisi muda Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat setuju dan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
Fathoni berharap warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya, dapat segera disembuhkan secara maksimal.“Namun yang perlu ditegaskan adalah SOP nya, jika metode penyembuhannya adalah 3 bulan maka harus betul betul dilakukan 3 bulan, jangan seperti informasi yang beredar sekarang ini, rehabilitasi 3 bulan tapi hanya dilakukan 1 minggu,” kata Fathoni saat ditemui awak media Minggu (16/11/2025).
Senada dengan Eri dan Fathoni, Agung Wicaksono, Ketua DPC HIPAKAD Kota Surabaya – Ormas KBT yang rajin melakukan sosialisasi P4GNN di lingkungan sekolah setingkat SMP di Surabaya, juga mengatakan bahwa fakta adanya anak SMP yang positif narkoba merupakan fenomena puncak gunung es, karena setahun yang lalu berdasarkan data dari BNN Kota, sudah banyak kecamatan yang masuk zona merah penggunaan narkotika.
Kepada awak media Agung mengatakan bahwa DPC HIPAKAD Kota Surabaya bekerja sama dengan Dispendik dan BNNK secara rutin memberikan sosialisasi P4GN ke sekolah sekolah setingkat SMP tentang pemahaman dan pengetahuan mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang sangat berbahaya bagi generasi muda.
Agung berharap dengan pemberian sosialisasi P4GN secara rutin ke siswa SMP dan membentuk semacam duta anti narkotika sehingga pergaulan sebaya agar mempersempit ruang gerak bagi pengguna diluar sekolah, selain tentunya pengawasan orang tua dirumah yang utama.
Agung berharap kepada aparat setempat terkait, seperti BNN juga Satpol PP Kota Surabaya untuk aktif melakukan razia di kampung kampung, untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika. (Houget***)
Operasi Zebra Toba 2025 d Kabupaten Toba Resmi Dimulai Hari Ini
Operasi Zebra Toba 2025 d Kabupaten Toba Resmi Dimulai Hari Ini

Toba, wartapenasatu.com -Polres Toba secara resmi memulai Operasi Zebra Toba 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mako Polres Toba pada Senin, 17 November 2025.
Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Toba, Kompol Marluddin., S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Toba
Operasi ini melibatkan personel Polres Toba serta didukung oleh pasukan gabungan dari instansi terkait, termasuk TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya secara resmi Operasi Zebra Toba 2025.
Dalam Amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., yang di bacakan oleh Wakapolres Toba Kompol Marluddin, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, unsur pendukung, serta pihak yang telah bekerja keras sehingga apel dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolda juga memaparkan data Kamseltibcarlantas periode Januari–Oktober 2025, di mana tercatat 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, terjadi 5.475 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, atau menurun 3,5 persen dari tahun sebelumnya.
Meski terjadi perbaikan, data tersebut menunjukkan potensi kerawanan yang masih cukup tinggi sehingga diperlukan langkah strategis dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda juga menegaskan agar seluruh personel menghindari segala bentuk penyimpangan dan tindakan kontra-produktif selama pelaksanaan operasi.
Ia mengingatkan bahwa Polri sedang berada dalam masa “Reformasi Polri”, sehingga setiap tindakan anggota harus mencerminkan profesionalisme dan menjaga kehormatan institusi.
“Mari kita wujudkan pelaksanaan operasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan. Jangan sampai tujuan mulia operasi ini terhalang oleh tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” demikian amanat Kapolda.
Menutup amanatnya, Kapolda berharap Operasi Zebra Toba 2025 dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan membangun budaya tertib di tengah masyarakat Sumatera Utara.
Operasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

Mandailing Natal, wartapenasatu.com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik penyaluran Beasiswa bagi mahasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, yang dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan luas di tengah mahasiswa/i yang semestinya penerima manfaat beasiswa tersebut,pada Jumat 14/11/2025.
Sejumlah mahasiswa/i melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan seluruh berkas sesuai persyaratan dan kriteria yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. Namun, hasil verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak transparan, tidak konsisten, dan terkesan tidak sesuai prosedur ujar,. Gusti Pardamean Nasution.
Ketua umum Ima Madina Pekanbaru
Banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dan tidak diperlakukan secara adil, karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan ketidaklulusan, sementara beberapa data yang diverifikasi diduga tidak melalui proses pengecekan lapangan yang semestinya.Ketua IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang bantuan finansial, tetapi menyangkut keadilan, integritas lembaga publik, serta hak pendidikan mahasiswa Mandailing Natal.
Aji Pangestu Sekjend Ima Madina Pekanbaru menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyaluran beasiswa tahun ini. Mahasisw/i yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan resmi dari pihak pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, namun hasil verifikasi justru memunculkan pertanyaan besar.
Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut adanya penjelasan terbuka dan proses yang benar-benar akuntabel,”
IMA Madina Pekanbaru juga menyerukan beberapa tuntutan
1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka, termasuk dasar penentuan kelulusan dan mekanisme verifikasi factual.
2. Menuntut Proses verifikasi ulang bagi mahasiswa/i yang merasa dirugikan, dengan melibatkan pihak independen atau pengawasan publik.
3. Menjamin bahwa beasiswa miskin berprestasi benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang layak, sesuai kriteria yang diumumkan sebelumnya.Terakhir Sekjend IMA Madina-Pekanbaru
Aji Pangestu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa hak pendidikan mahasiswa/i Mandailing Natal tidak disalahgunakan, serta menjaga transparansi dan integritas program beasiswa pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Ditbinmas Polda Kalteng melalui Subditbintibsos melaksanakan penyuluhan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si bersama tiga orang anggotanya.
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut menyampaikan materi terkait bahaya dan dampak Intoleransi, radikalisme dan terorisme di masyarakat.
“Kami bekali dan bentengi pelajar dari bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga dengan baik, ” jelas Dirbinmas.
Ia menekankan agar pelajar bijak bermedia sosial, memperkuat wawasan kebangsaan, dan penguatan moderasi beragama sehingga tidak gampang terpapar paham-pahan yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.@ Herry Kalteng
Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika : Brimob Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika Di Puntun

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah memberikan back up pengamanan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, yang berlangsung di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) siang.
Operasi gabungan ini melibatkan personel BNN Provinsi Kalteng, Satuan Brimob Polda Kalteng, serta unsur aparat terkait lainnya. Kegiatan difokuskan pada pelaksanaan tes urin secara mendadak terhadap warga yang dicurigai menggunakan narkotika, pengumpulan barang bukti dari lokasi yang terindikasi, serta pembersihan lingkungan dalam rangka memulihkan kawasan Puntun dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak tujuh orang warga menjalani tes urin, dan empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Keempat warga tersebut kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Kampung Puntun merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus pemulihan BNN karena kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika cukup tinggi. Kegiatan ini kami lakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar masyarakat dapat pulih dan menjauhi narkoba. Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Satuan Brimob Polda Kalteng yang membantu menjaga keamanan dan kelancaran jalannya operasi,” ujar Kombes Pol. Ruslan.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., menegaskan bahwa Brimob akan terus bersinergi dengan BNN dan instansi terkait dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kehadiran Brimob dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba. Brimob tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. Ini adalah wujud nyata semangat Brimob untuk Nusa dan Bangsa,” tegas Kombes Pol. Irwan Jaya.
Dengan adanya kolaborasi antara BNN dan Satuan Brimob Polda Kalteng ini, diharapkan kawasan Puntun dapat segera pulih dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.@ Herry Kalteng
Oknum Kades Ditahan Polres Toba,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Oknum Kades Ditahan Polres Toba,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Toba, wartapenasatu.com – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Lumban Julu berinisal BM (50), ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penahanan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah proses penyelidikan yang berlangsung sejak Juli lalu.
Kasus tersebut bermula dari laporan pihak keluarga korban berinisial BM (42), pada 3 Juli 2025
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi pada Kamis (6/11) menjelaskan bahwa adanya laporan dari keluarga Korban tentang Dugaan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh Bunga (10) (Bukan Nama Sebenarnya) dan Mawar (9) ( Bukan Nama Sebenarnya ) yang diketahui pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 08.00 Wib di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba
Diketahui pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 08.00 Wib, saksi MS memberitahukan kepada pelapor bahwa hari selasa tanggal 01 Juli 2025 anak korban memberitahukan kepadanya bahwa terlapor pernah menyuruh anak korban untuk meremas dan memijat alat kelamin terlapor. Kemudian Pelapor menanyakan hal tersebut kepada anak korban, dan benar berdasarkan pengakuan anak korban bahwa ianya bersama-sama Mawar (9) bersama-sama disuruh oleh terlapor untuk meremas dan memijat alat kelamin terlapor . Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan sepakat untuk melapor ke Polres Toba.
Erikson menjelaskan kami sudah melakukan visum di RSUD Porsea terhadap kedua anak korban Bunga dan Mawar. Sesuai hasil visum, tidak ditemukan luka pada alat kelamin anak korban.
Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap anak korban yaitu Bunga dan Mawar. Menurut keterangan kedua korban bahwa mereka pernah disuruh oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul terhadap pelaku, yaitu dengan cara memijat alat kelamin dan menggerakkan tangan maju mundur pada alat kelamin/penis pelaku. Berdasarkan keterangan kedua anak korban, pelaku BM merupakan Kepala Desa Jangga Dolok.
Lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap anak saksi kita sebut saja Melati (12). Sesuai dengan keterangannya bahwa awalnya saksi dirinya bersama-sama dengan Bunga dan Mawar datang ke rumah Kepala Desa itu untuk meminta pekerjaan
Sebagaimana biasanya mereka datang untuk mencari pekerjaan agar diberikan upah. Pada saat itu, saksi tidak mau untuk melakukan pekerjaan yang dikatakan oleh pelaku dikarenakan disuruh untuk mengolesi minyak, namun Bunga dan Mawar mengiyakannya.
Kemudian anak saksi Melati melihat bahwa kedua anak korban masuk ke dalam rumah pelaku untuk bekerja akan tetapi ianya tidak mengetahui pasti kedua anak korban melakukan apa.
Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap orang tua kedua anak korban dan nenek korban BM (pelapor), WM (46) dan MS. Sesuai keterangan saksi, bahwa mereka mendengar bahwa anak korban Bunga dan Melati pernah disuruh untuk memijat alat kelamin dari pelaku
Berdasarkan keterangan RS yang merupakan istri terlapor bahwa kedua anak korban memang sering datang ke rumah mereka untuk meminta pekerjaan kepadanya maupun kepada pelaku dan terkadang menyuruh mereka untuk memijit.
Selama ini RS memang pernah tidak tidur di rumah dikarenakan mengikuti pesta adat meninggal dunia keluarganya di Tebing Tinggi pada bulan Juni 2024 tepatnya pada tanggal 01 Juni s/d 02 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap kedua anak korban. Akan tetapi, ianya memang pernah menyuruh kedua korban untuk memijit kakinya akan tetapi di ruang terbuka dan disaksikan oleh istrinya.
Dibandingkan dengan waktu kejadian yang disebutkan oleh kedua anak korban, pelaku menerangkan bahwa ianya berada jarang di rumah dikarenakan dirinya apabila tidak bekerja di kantor ianya bekerja di Ladang untuk Bertani.
Pelaku menjelaskan bahwa tidak pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat alat kelaminnya namun ianya pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat kaki terlapor.
Kedua korban sudah di lakukan visum psikiatri untuk mengetahui kondisi psikologis kedua anak korban.
Dalam kasus ini, sudah dilakukan gelar perkara yang melibatkan satuan fungsi (satfung) lain (Propam, Sikum dan Siwas) pada tanggal 17 September 2025 yaitu dengan hasil menetapkan tersangka
Erikson mengatakan telah dikirimkan pemanggilan kepada tersangka untuk dilakukan Pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah dikirimkan pada tanggal 18 September 2025 untuk hadir pada hari Senin tanggal 22 September 2025, namun yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan sakit dan mengirimkan Surat Keterangan Dokter menyatakan mengalami sakit hipertensi.
Kemudian kami sudah mengirimkan pemanggilan kedua kepada tersangka untuk dilakukan Pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah dikirimkan pada tanggal 03 Oktober 2025 untuk hadir pada hari Senin tanggal 06 September 2025, namun yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan menghadiri acara adat meninggal keluarga.
Selanjutnya mendatangi tempat tinggal tersangka untuk dibawa/dihadapkan ke Penyidik sesuai dengan Surat Perintah Membawa/Menghadapkan Tersangka pada tanggal 28 Oktober 2025 dan melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka pada tanggal 29 Oktober 2025 serta Terhadap tersangka dilakukan Penahanan., ujar Erikson.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)