SOSIAL

  • Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Kalimantan Tengah, merayakan hari jadinya yang ke-23 pada Senin, 21 Juli 2025. Perayaan tersebut diwarnai dengan upacara peringatan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Upacara khidmat tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan, menandai tonggak sejarah penting bagi daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

    Kehadiran Gubernur dan Kapolda dalam upacara tersebut menandakan komitmen kuat pemerintah provinsi dan kepolisian dalam mendukung pembangunan dan keamanan di Kabupaten Katingan. Hal ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Katingan.

    Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang erat ini akan menghasilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dengan baik di wilayah hukum Polres Katingan. Dengan demikian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    Gubernur H. Agustiar Sabran turut memberikan sambutan yang penuh semangat, mengucapkan selamat atas hari jadi Kabupaten Katingan. Ia menyampaikan harapannya agar Kabupaten Katingan terus berkembang dan maju, menciptakan peluang-peluang baru bagi masyarakatnya. Komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan di Katingan diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat.

    Upacara peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan Kapolda, tetapi juga oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Katingan, dan perangkat pemerintah daerah lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.

    Selain upacara resmi, rangkaian perayaan hari jadi juga diisi dengan berbagai kegiatan lain yang melibatkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan mempromosikan potensi daerah. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Katingan.

    Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah diraih selama setahun terakhir. Ia juga memaparkan rencana-rencana pembangunan untuk masa mendatang, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi Katingan yang maju, mandiri, dan sejahtera menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan.

    Kapolda Kalimantan Tengah, dalam pesan penutupnya, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar Kabupaten Katingan semakin maju dan berdaya saing. Ia berharap sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah akan terus terjalin, menciptakan Kabupaten Katingan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

    Perayaan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan dan menatap masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Semoga Bumi Penyang Hinje Simpei semakin jaya dan berjaya di masa mendatang.

  • Daerah,  Hiburan,  Kesehatan,  Olah Raga,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Buka Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Palangka Raya, Wartapenasatu.com  Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.

    Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (20/7/2025) pagi.

    Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

    “Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.

    “Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.

    Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng

  • Daerah,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    PEJUANG INDONESIA MAJU (PENEMU) TINGKATKAN KOMPETENSI GURU MADRASAH LEWAT TEKNOLOGI DEEP LEARNING

    Jakarta wartapenasatu.com

     

    Pelatihan Deep Learning untuk Guru Madrasah di Bojongsari, Depok, Jawa barat Bersama  Pejuang Indonesia Maju (PENEMU)

     

     

     

     

    Depok, 19 Juli 2025 — Organisasi Pejuang Indonesia Maju (PENEMU) perwakilan Kabupaten Depok Jawa Barat yang dikomandoi oleh Randy Dwi Bastian, S.Sos,  menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Kegiatan ini diperuntukkan bagi para kepala sekolah dan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Bojongsari, Depok, yang diikuti oleh sekitar 50 peserta.

     

     

     

     

    Pelatihan ini melibatkan sejumlah tokoh pendidikan di wilayah Bojongsari, antara lain Pengawas Madrasah Kecamatan Bojongsari, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), kepala-kepala sekolah MI, serta para guru madrasah. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan pendidik dalam menghadapi tantangan pembelajaran abad ke-21, terutama dengan pendekatan teknologi dan metode pembelajaran berbasis deep learning.

     

     

     

     

    Dalam sambutannya, Randy Dwi Bastian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PENEMU dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, membekali guru dengan kompetensi digital dan pembelajaran berbasis data sangat penting agar proses belajar mengajar menjadi lebih efektif, relevan, dan mampu mencetak generasi unggul.

     

     

     

     

    Sementara itu, Ketua Umum Pejuang Indonesia Maju (PENEMU), Ibu Sinda Sutadisastra, turut  memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara elemen masyarakat sipil dalam membangun sistem pendidikan nasional. “PENEMU akan terus hadir untuk mendorong lahirnya generasi-generasi tangguh dan berkualitas yang siap menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.

     

     

     

     

    Pelatihan Deep Learning ini tidak hanya memperkenalkan teknologi dan pendekatan baru, tetapi juga membangkitkan semangat inovasi di kalangan guru-guru madrasah. Para peserta diberi wawasan tentang bagaimana mengintegrasikan pemanfaatan data, kecerdasan buatan, serta pembelajaran adaptif ke dalam kurikulum yang sesuai dengan karakteristik siswa MI.

     

     

     

     

    Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi masyarakat dan institusi pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. PENEMU  berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke wilayah lain guna menciptakan pemerataan kualitas pendidikan nasional, terutama di madrasah-madrasah yang selama ini belum tersentuh oleh inovasi digital.

     

     

     

     

    Dengan pelatihan ini, PENEMU maupun optimis bahwa semangat memperkuat sektor pendidikan akan terus menyala. Melalui guru-guru madrasah yang terlatih dan berdaya saing, generasi masa depan Indonesia diyakini akan tumbuh menjadi pemimpin-pemimpin visioner yang membawa negeri menuju visi Indonesia Emas 2045.

     

    “Nok Srie” Melaporkan

  • hukum,  Internasional,  Kesehatan,  Nasional,  Politik,  SOSIAL

    Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!

    Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!


    http://Jakarta, Wartapenasatu.com

    19 Juli 2025 – Sebuah konferensi pers yang digelar hari ini di Hotel Accasia, Jakarta, menyuarakan penolakan keras terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) terkait penanganan pandemi. Konferensi pers ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedaulatan kesehatan Indonesia dan menolak dominasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menentukan kebijakan kesehatan nasional.

    Ibu Siti Fadillah Supari dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengalihan kedaulatan kesehatan Indonesia kepada WHO jika Presiden menandatangani amandemen IHR tersebut. Beliau berpendapat bahwa penandatanganan tersebut akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini, menurut beliau, sangat berbahaya bagi masa depan kesehatan bangsa.

    “Jika IHR ini ditandatangani, maka kedaulatan kesehatan kita akan berada di tangan WHO,” tegas Ibu Siti. “Kita akan kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatan kita, sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.”

    Sentimen yang sama diungkapkan oleh Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Beliau menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif sebelum Indonesia menyetujui amandemen IHR tersebut. Kajian ini, menurut beliau, harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.

    Konferensi pers ini menghasilkan tiga rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap amandemen IHR dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedua, pemerintah harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional. Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa implementasi IHR tidak mengurangi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

    Rekomendasi ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para narasumber menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan negara berkewajiban untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.

    Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya terkait isu kedaulatan kesehatan. Para peserta konferensi pers berharap pemerintah akan mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan.

    Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan nasional. Pemerintah diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan kesehatan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.

    Penolakan terhadap amandemen IHR ini bukan berarti Indonesia menolak kerja sama internasional dalam bidang kesehatan. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Indonesia harus tetap memiliki kendali penuh atas kebijakan kesehatan nasionalnya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya terjamin.

  • Bisnis,  hukum,  Kesehatan,  SOSIAL

    Menolak Amandemen IHR: Para Ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia

    Menolak Amandemen IHR : Para ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia

    Jakarta.wartapenasatu.com

    Ibu Inge Mangundap melaporkan bahwa dalam Press conference yang diadakan hari ini, 19 Juli 2025 di Hotel Accasia, menyoroti penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) mengenai penanganan pandemi. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Ibu DR. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap potensi hilangnya kedaulatan kesehatan Indonesia jika amandemen tersebut ditandatangani.

    Ibu Siti Fadillah Supari menekankan bahwa penandatanganan IHR malam ini oleh Presiden akan menyerahkan kendali kesehatan Indonesia kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan kemampuan Indonesia untuk menentukan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Beliau dengan lantang menolak penandatanganan tersebut dan menyerukan adanya pertimbangan yang lebih matang.

    Para pembicara menyarankan tiga langkah penting untuk melindungi kedaulatan kesehatan Indonesia. Pertama, dilakukan kajian menyeluruh dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional. Kedua, Indonesia harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional, termasuk WHO. Ketiga, Indonesia perlu memastikan bahwa implementasi perjanjian ini tidak membatasi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

    Penolakan terhadap amandemen IHR ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para pembicara berpendapat bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan harus dikelola secara bertanggung jawab oleh negara, tanpa intervensi yang berlebihan dari lembaga internasional. Mereka menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

    Press conference ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kembali implikasi dari amandemen IHR. Seruan untuk kajian menyeluruh, penolakan pengalihan kedaulatan, dan jaminan kemampuan pengambilan keputusan nasional merupakan langkah krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dan kedaulatan bangsa. Semoga pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

  • Ekonomi,  hukum,  Internasional,  Kesehatan,  Nasional,  Politik,  SOSIAL

    Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!

    Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!

    Jakarta, wartapenasatu.com 19 Juli 2025 – Sebuah konferensi pers yang digelar hari ini di Hotel Accasia, Jakarta, menyuarakan penolakan keras terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) terkait penanganan pandemi. Konferensi pers ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedaulatan kesehatan Indonesia dan menolak dominasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menentukan kebijakan kesehatan nasional.

    Ibu Siti Fadillah Supari dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengalihan kedaulatan kesehatan Indonesia kepada WHO jika Presiden menandatangani amandemen IHR tersebut. Beliau berpendapat bahwa penandatanganan tersebut akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini, menurut beliau, sangat berbahaya bagi masa depan kesehatan bangsa.

    “Jika IHR ini ditandatangani, maka kedaulatan kesehatan kita akan berada di tangan WHO,” tegas Ibu Siti. “Kita akan kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatan kita, sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.”

    Sentimen yang sama diungkapkan oleh Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Beliau menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif sebelum Indonesia menyetujui amandemen IHR tersebut. Kajian ini, menurut beliau, harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.

    Konferensi pers ini menghasilkan tiga rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap amandemen IHR dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedua, pemerintah harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional. Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa implementasi IHR tidak mengurangi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

    Rekomendasi ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para narasumber menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan negara berkewajiban untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.

    Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya terkait isu kedaulatan kesehatan. Para peserta konferensi pers berharap pemerintah akan mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan.

    Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan nasional. Pemerintah diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan kesehatan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.

    Penolakan terhadap amandemen IHR ini bukan berarti Indonesia menolak kerja sama internasional dalam bidang kesehatan. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Indonesia harus tetap memiliki kendali penuh atas kebijakan kesehatan nasionalnya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya terjamin.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    SINERGI LUBKITA ,KLSN DAN KPPI LUNCURKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI MAJALENGKA

    Jakarta wartapenasatu.com

    Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

    PT Lumbung Artha Kita (LUBKITA) yang dipimpin oleh Ibu Indriyani Wolf bersama suami, Koperasi Lumbung Sejahtera Nasional (KLSN), dan Yayasan Lumbung Sejahtera Kita (YLSK), resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) yang diketuai oleh Ibu Sinda Sutadisastra. Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan peran perempuan.

    Langkah nyata dari kerja sama ini ditunjukkan melalui pelaksanaan penanaman perdana seluas 5 hektar di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada 17 Juli 2025. Acara ini menjadi tonggak penting bagi KLSN dalam mewujudkan visi besar pertanian terpadu dan berkelanjutan yang mampu menopang kebutuhan pangan nasional.

    Dalam sambutannya, Ibu Indriyani Wolf menegaskan bahwa isu ketahanan pangan tidak dapat diatasi secara individu. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, koperasi, organisasi perempuan, dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya membentuk tim yang solid serta merangkul dukungan dari semua pihak agar program ini berjalan sukses dan memberikan dampak jangka panjang bagi rakyat.

    Kehadiran berbagai tokoh penting dalam penanaman perdana ini, seperti Kepala Dinas Pertanian, Kapolsek, dan Danramil setempat, menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan. Keterlibatan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program-program strategis yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Ibu Sinda Sutadisastra, Ketua Umum KPPI, menyambut baik inisiatif ini dengan penuh semangat. Ia menilai bahwa gerakan pertanian ini sejalan dengan misi KPPI dalam meningkatkan peran perempuan sebagai pelaku utama pembangunan. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi keluarga jika diberdayakan secara tepat.

    Lebih lanjut, Ibu Sinda berharap agar KLSN di bawah kepemimpinan Indriyani Wolf dan suami dapat terus menjalankan program ini secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa kesinambungan sangat penting untuk membangun kemandirian pangan serta menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. KPPI siap menjadi mitra strategis dalam penguatan jaringan perempuan tani di seluruh Indonesia.

    Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta, koperasi, dan organisasi perempuan dapat bersatu untuk menjawab tantangan bangsa. Melalui gerakan penanaman ini, diharapkan semangat gotong royong dapat kembali menjadi budaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial.

    Dengan penanam perdana ini menjadi salah satu bukti gebrakan baru untuk menuju Indonesia Emas melalui pertahanan pangan melalui perempuan – perempuan hebat

    “Nok Srie” Melaporkan

     

  • Daerah,  hukum,  Opini,  SOSIAL

    USTADZ DAN ASN DI DUGA NIKAHKAN ISTRI ORANG TANPA SURAT CERAI KASUS BELUM TUNTAS

    Warga Tubaba Laporkan Ustaz dan ASN Diduga Nikahkan Istri Orang Tanpa Surat Cerai

    Tulang Bawang Barat, 16 Juli 2025 – MTV..Kasus dugaan pernikahan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Seorang warga melaporkan Ustaz Sunaryo dan ibunya, Sukartik yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kota Gajah karena menikahkan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah dari pria lain, tanpa adanya surat cerai atau putusan pengadilan.

    Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Gunung Sugih sejak 20 Mei 2024. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian.

    “Kami kecewa karena sudah beberapa kali mendatangi Polres, tapi belum ada tindakan apa pun. Mereka hanya menyebut masih dalam proses pencarian bukti, padahal semua keterangan saksi dan dokumen sudah kami serahkan,” ujar pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (16/7).

    Masyarakat Tiyuh Waysido, tempat peristiwa ini diketahui terjadi, juga mulai angkat suara. Salah satu warga, RBN, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses hukum dalam perkara tersebut.

    “Sudah hampir dua tahun kasus ini bergulir, tapi belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendesak Kapolres Gunung Sugih untuk bertindak cepat dan transparan, agar korban mendapat keadilan,” tegasnya.

    Pernikahan Ilegal Bisa Dipidana
    Secara hukum, menikahkan seseorang yang masih terikat pernikahan sah tanpa bukti perceraian melanggar ketentuan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa pembuktian status cerai dari pengadilan adalah syarat mutlak sebelum seseorang bisa menikah kembali.

    Jika terbukti bersalah, pihak yang menikahkan dalam hal ini Ustaz Sunaryo dan Sukartik dapat dijerat pidana karena dianggap turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gunung Sugih belum memberikan keterangan resmi. Prokontra.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru dari aparat penegak hukum.(Nanang Ali )

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    “Dari Aceh ke Jakarta, Cut Nurlaila Bawa Misi Besar Lewat Kolaborasi dengan KPPI”

    Jakarta wartapenasatu.com

    Ibu Cut Nurlaila, ketua umum Tunas Prabowo 08
    Ketua yayasan. Tunas kosong delapan Jaya abadi
    Ketua koperasi tunas kosong delapan kaya abadi..
    Merapatatkan diri ke barisan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) bersama Ibu Sinda sutadisastra sebagai Ketua Umum
    Ibu Cut Nurlaila yakin hijrah saya dari Aceh ke Jakarta tidak akan sia – sia berkolaborasi dengan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) Untuk memberikan pelatihan dan peluang mengembangkan perekonomian khusus nya untuk para perempuan gara bisa sejajar dengan laki-laki dan Ibu Cut Nurlaila sangat berharap kedepannya menuju Indonesia Emas tidak ada lagi kasus-kasus dimana perempuan selalu menjadi objek yang tersakiti dari stacment Ibu Cut Nurlaila membuat Ibu Sinda sutadisastra sangat antusias untuk berkolaborasi bersama Tunas Prabowo 08 yang di pimpin Ibu Cut Nurlaila dan ini akan melahirkan Cut nyak Dien berikutnya untuk Kemajuan Indonesia dalam menuju Indonesia Emas

    Deklarasi kerja sama ini Di ikuti 60 Organisasi Perempuan- Perempuan Hebat pada tgl 10 July 2025 Berlokasi Cascade kofy Kwitang Senen Jakarta pusat

     

    Ibu Cut sendiri Asal aceh Uttara
    Anak dar almarhum. Purnawirawan T. U. Sulaiman

    “Nok Srie”Melaporkan

  • Daerah,  hukum,  Nasional,  SOSIAL

    Patuh Maung 2025: Tilang Melonjak Drastis!


    Tangerang-Wartapenasatu.com-Operasi Patuh Maung 2025 di Polresta Tangerang dimulai dengan angka tilang manual yang mengejutkan. Hari pertama, 29 pelanggar ditilang, namun angka tersebut melesat tajam di hari kedua. Peningkatan signifikan ini menimbulkan pertanyaan: apa penyebab lonjakan tersebut?

    Lebih dari 60 pelanggar terjaring razia di hari kedua, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan. Tidak hanya pengendara motor yang menjadi sasaran, namun juga pengendara mobil. Dominasi pelanggaran helm SNI dan melawan arus lalu lintas menjadi sorotan utama.

    Selain tilang manual, ETLE statis juga mencatat sejumlah pelanggaran. Totalnya, puluhan pelanggaran terungkap dalam dua hari operasi. Pertanyaan yang muncul: apakah operasi ini berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas?

    Operasi Patuh Maung masih berlangsung hingga 27 Juli. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Apakah imbauan ini akan diindahkan? Kita tunggu saja hasilnya. (wps_jhuno)