Daerah

  • Berita Duka,  Daerah,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Simalungun, wartapenasatu.com – Polres Simalungun terus berupaya mengungkap identitas seorang pria yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini, untuk sementara dikenal sebagai “Mr. X”, menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pagi, 5 November 2025, setelah empat hari berjuang melawan luka-luka yang dideritanya.

    IPDA Yancen Hutabarat, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, menyampaikan himbauan mendesak kepada masyarakat yang mungkin mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan korban. “Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” ujarnya.

    Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar. Korban ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai oleh Suhada (23) dan penumpangnya, Eka Afana Safitri (19). Akibat kejadian ini, Suhada dan Eka mengalami luka ringan, sementara “Mr. X” mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, “Mr. X” akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih, menanti untuk diidentifikasi dan diklaim oleh pihak keluarga.

    Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kondisi korban yang diduga mengalami gangguan jiwa dan ketidakpatuhan pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban atau mengenali ciri-cirinya untuk segera menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau SPKT Polres Simalungun melalui Layanan Call Center 110 Polri (bebas pulsa). Masyarakat juga dapat menghubungi langsung IPDA Yancen Hutabarat di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.

    Upaya identifikasi ini sangat penting agar jenazah korban dapat dimakamkan dengan layak dan keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kepastian. Polres Simalungun berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu mengungkap identitas “Mr. X” dan memberikan penghormatan terakhir yang layak baginya.

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon saat menebang di kawasan Jl. Yos Sudarso, TK Tunas Rimba 1, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Dua personel, yaitu Aiptu Aan Sugiarto dan Bripka Sopan Sopian, yang tengah melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pertolongan awal serta berkoordinasi dengan unit ambulans untuk mengevakuasi korban ke RSUD Betang Pambelum.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polantas dalam membantu masyarakat.

    “Arahan dari Bapak Kasat Lantas, setiap laporan dari masyarakat harus direspons cepat. Personel kami segera bergerak ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan risiko tinggi seperti menebang pohon,” ujarnya.

    Selain melakukan evakuasi, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, berkat kelancaran pengamanan arus lalu lintas di lokasi, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Mobil ambulans yang membawa korban dapat melintas tanpa hambatan.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.

    Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.

    Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Daerah,  Seni dan Budaya

    Lembaga Kesultanan Bangkalan Menilai Penganugerahan Gelar untuk Bupati Bangkalan dan Wakilnya Hanya Sebuah Lelucon: “Darah Leluhur Tak Bisa Dibeli”

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Penganugerahan Gelar Kehormatan kepada Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan wakilnya Moh. Fauzan Ja’far beberapa pekan lalu, muncul kritikan pedas dari lembaga resmi pemangku Kesultanan Kraton Bangkalan. Pemberian gelar tersebut dinilai mencederai pranata adat dan nilai sejarah leluhur.

    Salah satu tokoh Keturunan dan Pemangku Kesultanan di Bangkalan menyebut bahwa gelar yang diberikan itu tidak memiliki dasar silsilah dan diduga menyalahi tatanan dinasti Keraton Madura.

    “Darah leluhur tidak bisa dibeli. Gelar kebangsawanan itu hanya untuk mereka yang memiliki trah kerajaan. Ini hanya con-locon (lelucon),” tegasnya saat ditemui di kediamannya. Selasa (28/10)

    Sebagai lembaga resmi pemangku Kesultanan ia menjelaskan bahwa Keraton Bangkalan resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 22 Agustus 1885. Sehingga, sistem monarki atau kerajaan dan pemberian gelar kebangsawanan tidak lagi berlaku.

    “Kalau sudah bubar, lalu atas dasar apa gelar kebangsawanan bisa muncul lagi? Siapa yang berwenang? Ini jelas sudah menabrak pranata adat dan trah kebangsawanan,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia menyebut adanya dugaan bahwa gelar tersebut diperoleh melalui transaksi.

    “Saya mendapat informasi gelar itu beli. Entah siapa makelarnya,” ujarnya.

    Sementara itu Bupati Lukman menyebut gelar tersebut adalah sebagai bentuk komitmen menjaga Adat dan Budaya.

    “Alhamdulillah, gelar kehormatan ini saya terima bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi sebagai bentuk komitmen kita bersama menjaga adat-budaya, persaudaraan, dan kemajuan Bangkalan,” ujar Lukman.

    Namun pernyataan itu justru dianggap kontradiktif oleh para pemangku Kesultanan karena dinilai mengabaikan akar sejarah.

    “Bangkalan bukan panggung sandiwara adat. Kalau bicara budaya, pahami sejarahnya. Darah leluhur tak bisa dibeli,” pungkasnya.

    Keprihatinan mendalam juga disuarakan oleh kalangan keluarga Dinasti Cakraningrat Sembilangan terkait proses penganugerahan itu. Pemberian gelar tersebut dianggap sinyal darurat yang harus ditanggapi sangat serius.

    Sebagai Pengurus Hukum Adat Dinasti Madura, menegaskan bahwa sorotan ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena proses tersebut dinilai sudah melabrak sejumlah pranata adat Keraton Madura Barat yang kokoh.

    “Saya harus menekankan, gelar dalam pandangan tradisi Madura sejati bukanlah sekadar tempelan atau pelengkap nama yang bisa diberikan sembarangan. Ia adalah lambang sakral, cerminan dari tanggung jawab moral dan sosial yang seyogianya diwariskan atau diberikan berdasarkan kaidah leluhur yang tidak boleh diganggu gugat,” ujar beliau dengan nada tegas. (Kamis, 7/11)

    Atas kejadian tersebut, amat disayangkan adanya pihak yang terlalu terburu-buru dalam memberikan penilaian dan mengusulkan penganugerahan gelar.

    Ini menunjukkan adanya kerentanan dalam memahami makna historis dan nilai spiritual dari gelar tersebut.

    “Keprihatinan utama kami adalah, apakah proses ini sudah benar-benar berfokus pada penelusuran silsilah yang akurat serta penilaian terhadap kontribusi nyata yang telah diberikan kepada adat dan budaya Madura? Atau, jangan-jangan, kita justru terlalu menonjolkan aspek seremonial dan publikasi semata?” ucapnya tegas.

    Pihak keluarga Dinasti Madura khawatir, tanpa dasar adat yang kuat dan legitimasi silsilah yang jelas, gelar-gelar semacam itu berisiko besar untuk kehilangan makna dan martabatnya di mata masyarakat.

    “Kami sangat mengkhawatirkan masyarakat akan menganggap gelar-gelar ini sebagai simbol yang kurang bernilai, yang pada akhirnya hanya akan mengindikasikan kurangnya pemahaman mendalam terhadap sejarah dan tata nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Dinasti Cakraningrat,” lanjut beliau.

    Mereka juga menjelaskan penting untuk diingat, bahwa kehormatan sejati tidak dapat dicari dengan mudah, pun tidak dapat diberikan tanpa landasan yang kuat.

    “Kehormatan sejati itu hanya bersemi dari pemahaman yang tulus terhadap adat, ketulusan hati, dan keterikatan yang sah dengan akar budaya leluhur kita,” pungkasnya.

    Oleh karena itu, mereka berharap agar penegakan pranata adat terus dijaga dengan ketat. Apabila kaidah-kaidah leluhur terus-menerus diabaikan, mereka khawatir hal ini tidak hanya akan mengurangi nilai warisan Dinasti Cakraningrat, tetapi juga secara keseluruhan dapat merusak martabat Darah Biru Madura, dan pada akhirnya, gelar kehormatan yang diberikan akan kehilangan seluruh makna historisnya.

    “Kami mengajak semua pihak untuk kembali merenungkan dan menghormati tradisi ini.” tutupnya.*** (Azis).

    Jurnalis: Abdul Azis

  • Alutsista,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kesehatan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    “Ari Sumarni Pimpin GBNN Jakarta Barat, Targetkan Soliditas dan Integritas Jaga Stabilitas Negara”

    Jawa Barat   wartapenasatu.com

     

    Jakarta Barat Miliki Garda Bela Negara Nasional Baru, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

    BOGOR – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Barat resmi dilantik dan dikukuhkan pada 5-6 November 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Palm Cisarua, Bogor, ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru periode 2025-2030.

    Ketua Umum GBNN, Bapak Fahria Alfiano, Ber­harapan besar kepada seluruh anggota. Beliau menekankan pentingnya peran GBNN dalam membantu kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Saya berharap seluruh anggota GBNN dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Indonesia,” ujar Bapak Fahria Alfiano dengan penuh semangat.

    Ibu Ari Sumarni, yang terpilih sebagai Ketua DPW GBNN Jakarta Barat, juga menyampaikan komitmennya untuk memimpin organisasi ini dengan amanah, beradap, konsisten, dan berintegritas. Beliau berharap seluruh jajaran yang berada di bawah komandonya dapat tetap solid dan bersatu, meskipun menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengganggu stabilitas negara.

    “Kita harus tetap solid dan bersatu, meskipun ada banyak ‘preming’ atau gangguan yang mencoba memecah belah kita. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita pasti bisa mengatasi semua rintangan,” tegas Ibu Ari Sumarni.

    GBNN sebagai organisasi yang memiliki visi untuk menanamkan nilai-nilai bela negara kepada seluruh masyarakat, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, maju, dan berdaulat. Dengan kepengurusan baru di Jakarta Barat, GBNN siap berkontribusi secara nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat.

    Acara pelantikan dan pengukuhan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan anggota GBNN. Semangat baru dan harapan besar terpancar dari wajah seluruh peserta, siap mengemban amanah dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    BY:NokSrie

     

  • Daerah,  hukum

    “Anggaran di Atas Roda: Sorotan Tajam terhadap Pengadaan Gerobak Rp12,5 Miliar di Jember”

    WARTAPENASATUJATIM | Jember — Data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP) tahun anggaran 2025 mencatat bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember berencana melaksanakan program pengadaan Display/Gerobak dengan total nilai mencapai Rp12,5 miliar untuk 2.500 unit.

    Program ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberian sarana usaha kepada pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Jember.

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus penanggung jawab pelaksanaan program tersebut.

    Namun, angka yang tertera dalam dokumen SIRUP itu menarik perhatian publik. Jika dibagi rata, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk satu unit gerobak mencapai Rp5 juta.

    Nilai ini kemudian menjadi bahan analisis kritis oleh Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dan Jember, yang menemukan adanya perbedaan signifikan dengan harga pasar aktual.

    Temuan Litbang MAKI: HPS Dinilai Terlalu Tinggi

    Untuk menguji kewajaran harga, Tim Litbang MAKI melakukan penelusuran di sejumlah platform belanja daring nasional yang menjual berbagai jenis gerobak dengan spesifikasi setara.

    Dari hasil kajian, ditemukan bahwa harga rata-rata gerobak di pasaran hanya berkisar antara Rp2,3 juta hingga Rp2,8 juta per unit, tergantung pada bahan, ukuran, dan model.

    Perbandingan sederhana menunjukkan adanya selisih mencolok hampir dua kali lipat dari harga yang tertera dalam HPS Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember.
    Fakta ini kemudian menimbulkan indikasi awal adanya dugaan mark-up anggaran pada tahap perencanaan proyek.

    “Dari hasil telaah, harga pasaran untuk jenis gerobak sejenis jauh di bawah HPS yang ditetapkan pemerintah daerah. Perbedaan ini cukup signifikan untuk menjadi bahan investigasi lebih lanjut,” ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

    Pertanyaan Publik: Dasar Penetapan Rp5 Juta per Unit

    Heru menegaskan, pada tahap perencanaan awal, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan kajian harga pembanding yang kredibel, termasuk memanfaatkan data terbuka seperti platform e-commerce nasional.

    “Proses perencanaan seharusnya didasari oleh data yang bisa diverifikasi publik. Jika harga gerobak di pasaran hanya Rp2–3 juta, lalu dari mana muncul angka Rp5 juta per unit? Ini yang harus dijelaskan oleh pihak Dinas,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bila dugaan mark-up pada perencanaan terbukti, maka seluruh proses berikutnya baik melalui lelang terbuka maupun mini kompetisi di e-Katalog berpotensi cacat prosedural dan dapat melanggar prinsip dasar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah.

    Selisih Miliaran Rupiah dan Potensi Pelanggaran

    Dengan selisih antara harga pasar dan HPS mencapai hampir Rp2 juta per unit, potensi selisih total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar dari nilai keseluruhan proyek Rp12,5 miliar.

    MAKI menilai perbedaan tersebut cukup untuk menjadi indikasi awal potensi kerugian negara apabila nantinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara wajar.

    “Jika dari tahap hulu saja sudah tidak sesuai, maka proses hilirnya termasuk penentuan penyedia bisa ikut bermasalah. Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tapi soal integritas sistem pengadaan,” lanjut Heru.

    MAKI Jawa Timur dan MAKI Jember kini membentuk tim investigasi lapangan untuk memantau proses pengadaan dan distribusi gerobak secara langsung. Tim ini juga akan melakukan verifikasi harga pembanding ke sejumlah vendor gerobak di wilayah Jawa Timur sebagai data pendukung investigasi.

    “Saya sudah menandatangani surat tugas bagi tim Litbang MAKI untuk mengawal proses ini sampai tuntas. Jika hasilnya memperkuat dugaan mark-up, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum Tipikor,” tegas Heru.

    Antara Bantuan dan Potensi Penyimpangan

    Program pengadaan gerobak sejatinya diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku UMKM dan PKL yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

    Namun, dengan munculnya perbedaan harga dan indikasi ketidakwajaran dalam penentuan HPS, transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kembali dipertanyakan.

    MAKI menegaskan, pihaknya tidak menolak program bantuan, tetapi mendorong agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa gerobak ini benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha kecil, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” tutup Heru dengan nada tegas.

    Catatan Akhir: Pentingnya Transparansi Pengadaan Publik

    Narasi ini disusun berdasarkan data publik SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2025 dan hasil kajian lapangan Tim Litbang MAKI Jawa Timur dan Jember.

    MAKI menyerukan agar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar penetapan HPS Rp5 juta per unit.

    Langkah ini penting untuk menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang menggunakan uang negara.*** (Bgn)

  • Bencana,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

    Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

    Katingan, wartapenasatu.com — Polres Katingan melaksanakan apel gabungan gelar pasukan dalam rangka siaga darurat bencana, bertempat di halaman Polres Katingan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., dan diikuti oleh unsur TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Rabu (05/11/2025).

    Apel gabungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Katingan, seperti banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Dalam amanatnya, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat keamanan dan instansi terkait dalam menghadapi kondisi darurat bencana.

    “Melalui apel gelar pasukan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel siap siaga dan memiliki kesiapan peralatan serta strategi penanganan yang terkoordinasi dengan baik. Penanganan bencana membutuhkan kerja sama semua pihak, baik TNI, Polri, maupun instansi pemerintah daerah,” Pungkasnya.

    Selain apel pasukan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung penanganan bencana, seperti kendaraan operasional, peralatan evakuasi, serta perlengkapan medis dan logistik.

    Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi dapat semakin kuat dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman bencana alam di wilayah Kabupaten Katingan.

  • Daerah,  Nasional,  Opini,  Politik,  SOSIAL

    Acara Konsolidasi & silaturahmi Presiden partai PADI PINI partai PADI,DPN partai PADI ke DPP Partai PADI prov. Banten

    Warta Pena Satu-Tangerang, Banten Acara konsolidasi dan silaturahmi Presiden Partai PADI ke DPP Partai PADI Provinsi Banten:

    Presiden Partai PADI (Pertai Amanat Demokrasi Indonesia), Bapak MAYJEN PURN Drs. BERLIAN SYAFEI melakukan kunjungan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai PADI Banten pada hari ini, Rabu (5/11/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat struktur partai di tingkat daerah serta menyelaraskan visi dan misi partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

     

    Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda konsolidasi nasional yang dilakukan oleh Presiden Partai PADI untuk memastikan seluruh jajaran partai, dari tingkat pusat hingga daerah, memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan partai. Dalam sambutannya, Bapak MAYJEN PURN Drs. BURLIAN SYAFEI menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antar kader untuk mencapai tujuan bersama.

     

    Acara yang dihadiri oleh Masing- masing DPD partai PADI Perwakilan pengurus kabupaten & kota yg ada di provinsi Banten jg dihadiri kader Partai PADI dari berbagai daerah di Banten ini berlangsung dikantor sementara DPP partai PADI provinsi Banten yang Beralamat Diko. Cangkudu-Cisoka Tangerang-Banten . Selain agenda konsolidasi, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara Presiden Partai dengan para kader, di mana berbagai isu strategis dibahas secara mendalam.

    Dalam diskusi tersebut, beberapa isu yang menjadi perhatian utama adalah persiapan menghadapi Pemilu 2029, peningkatan kualitas kader, serta penguatan basis dukungan partai di kalangan masyarakat. Bapak Surya Paloh juga memberikan arahan mengenai strategi komunikasi politik yang efektif untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

     

    Ketua DPP Partai PADI Banten, Bapak KH. Ahmad Basir Karomi Spd.i menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa kehadiran Presiden Partai memberikan semangat baru bagi seluruh kader di Banten. Beliau juga menyampaikan komitmen DPP Partai PADI Banten untuk terus bekerja keras dalam memajukan partai dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

     

    Selain agenda internal partai, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan audiensi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan di Banten. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperluas jaringan dan meningkatkan citra positif partai di mata publik.

    Acara konsolidasi dan silaturahmi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, di mana para kader berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan Presiden Partai. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar kader serta meningkatkan semangat juang dalam memajukan Partai PADI.

  • Artikel,  Daerah,  Pendidikan

    Terapi MWPS: Solusi Nyeri Kepala, Wajah Tegang, dan Saraf Kaku

     

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 6  November 2025 Siang itu, suasana ruang terapi di DetokRapit Totok Saraf Anatomi Surabaya terasa tenang. Aroma minyak terapi berpadu dengan denting halus alat stimulasi saraf. Di salah satu kursi pasien, tampak seorang pria berusia 46 tahun duduk sambil memegangi tengkuknya. Dialah Pak Agung, warga Perumahan Delta Sari, Sidoarjo, yang datang dengan keluhan klasik  MWPS, singkatan dari Migren, Wajah, Pundak, dan Saraf.

    Sudah lebih dari sebulan Pak Agung merasakan pusing berdenyut di sisi kiri kepala, pundak berat, dan wajah sering terasa kaku

    “Kalau malam, nyut-nyutan sampai ke mata. Pundak kanan juga rasanya seperti ditindih batu.

    ujarnya. Ia sudah sempat ke klinik umum dan mengonsumsi obat pereda nyeri, namun hasilnya hanya sementara.

    Menurut Rijendanel, terapis utama di DetokRapit, kondisi Pak Agung termasuk kategori MWPS kronis — kombinasi gangguan sirkulasi darah, ketegangan otot servikal, dan stres saraf jangka panjang. “Saraf leher bagian atas (C2–C4) punya hubungan langsung dengan wajah dan otak. Kalau jalurnya tersumbat, efeknya bisa ke migren, wajah kaku, bahkan kesemutan di tangan,” jelasnya.

    Saat pemeriksaan anatomi dilakukan, ditemukan ketegangan ekstrem di otot trapezius dan levator scapula. Dengan teknik Totok Spinal Release, Rijendanel membuka jalur saraf menggunakan tekanan bertahap. Titik-titik vital di sekitar leher, bahu, dan pangkal kepala disentuh perlahan, sambil menjaga ritme napas pasien agar tetap stabil.

    Menit ke-10 terapi, Pak Agung mulai merasakan sensasi hangat menjalar ke kepala. Otot yang tadinya kaku mulai melunak. Setelah 25 menit, warna wajahnya kembali segar. “Tadi rasanya kayak kepala saya dibuka sumbatnya,” ucapnya lega sambil memutar leher kanan-kiri tanpa nyeri.

    Rijendanel menjelaskan bahwa terapi MWPS bukan sekadar pijatan, tapi penyelarasan sistem saraf, peredaran darah, dan energi tubuh bagian atas. Banyak pasien, katanya, tidak sadar kalau keluhan migren dan pundak berat sebenarnya berasal dari leher yang “macet” secara anatomi dan bioenergi.

    “Kalau dibiarkan, bisa berlanjut jadi vertigo, kesemutan kronis, bahkan stroke ringan,” tambahnya. Oleh karena itu, terapi MWPS juga sekaligus berfungsi sebagai detoks saraf stres — membuang sumbatan energi akibat tekanan pikiran.

    Usai terapi, Pak Agung tampak lebih tenang. Ia diminta menjaga postur saat bekerja di depan komputer dan melakukan peregangan ringan setiap dua jam. “Saya baru sadar, ternyata stres dan posisi duduk bisa separah ini efeknya ke saraf,” katanya sebelum pulang.

    Kini, DetokRapit Totok Saraf Anatomi Surabaya menjadikan MWPS sebagai salah satu program unggulan. Banyak pasien dari Sidoarjo, Gresik, hingga Jombang datang untuk penanganan serupa. Klinik ini beralamat di Jl. Bangkingan IX Blok XI No. 38, Surabaya, buka setiap hari pukul 10.00–19.00 WIB, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp wa.me//6285180980474.

    Tubuh manusia selalu jujur. Rasa sakit hanyalah pesan bahwa ada jalur yang tersumbat. Dan lewat tangan-tangan terlatih, pesan itu diterjemahkan menjadi pemulihan  satu tekanan lembut, satu napas lega, satu kehidupan yang kembali lancar.(Dodo)

  • Daerah

    MAKI Jatim Pertanyakan Keputusan Baperjakat dan BKD Jatim Pasca Pengangkatan Dra Vitri Sebagai Sekdispora Jatim

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Januari tahun 2025, Dra Vitri Rahmawati resmi ditunjuk sebagai PLT Sekretaris Dinas Pemuda dan Keolahragaan Provinsi Jawa Tinur (Dispora Jatim) dibawah kepemimpinan Hadi Wawan sebagai Kadispora Jatim.

    Pengangkatan definitif Dra Vitri Rahmawati saat ini menjadi definitif Sekretaris Dispora Jatim memantik kekecewaan MAKI Jatim secara kelembagaan.

    Kekecewaan mendasar MAKI Jatim adalah bahwa Dra Vitri ditengarai sudah pernah mendapatkan sanksi hukum tegas secara kedinasan berupa penurunan sanksi kepangkatan satu tingkat dari eselon III ke eselon IV.

    Sanksi administrasi tegas ini diberlakukan kepada Vitri dikarenakan adanya permasalahan dugaan perselingkuhan diantara sesama PNS dan hal tersebut sah dibuktikan keberadaan kasusnya oleh BKD Jatim, terbukti dengan adanya sanksi penurunan kepangkatan yang harus diterima Vitri.

    Dengan berjalannya waktu, MAKI Jatim sangat kaget ketika Dra Vitri resmi kembali ke eselon 3 dan menjabat definitif Sekretaris Dispora Jatim saat ini.

    Keputusan dari Baperjakat Jatim dan BKD Jatim ini tentunya memantik kekecewaan MAKI Jatim secara kelembagaan, dimana sangat jelas Baperjakat Jatim dan BKD Jatim diduga sengaja menutupi dan tidak mengindahkan history atau rekam jejak yang sangat kelam dari Dra Vitri.

    “Temuan ini akan kami sampaikan tegas terkait telaah dan hasil rekam jejak dari Dra Vitri kepada Sekdaprov Jatim, Ex Officio Ketua Baperjakat Jatim dan Kepala BKD Jatim secepatnya, dan mereka harus menjawab pertanyaan kami dengan jelas dan lugas, Catat itu,” jelas Heru MAKI, Koordinator MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

    Heru MAKI menegaskan bahwa keputusan dari Baperjakat Jatim dan BKD Jatim dengan mendefinitifkan Dra Vitri sebagai Sekdispora Jatim tanpa mengindahkan rekam jejaknya tentunya harus dipertanggung jawabkan kepada publik.

    Dasar dan alasan menaikkan kembali Dra Vitri ke eselon 3 sekaligus menjabat definitif Sekdispora Jatim harus diulas dengan jelas dan komprehensif oleh Baperjakat dan BKD Jatim.

    Heru MAKI menambahkan bahwa MAKI Jatim siap membawa permasalahan ini ke ranah yang lebih lebar termasuk menanyakan kepada Irjend Kemendagri berkenaan dengan keputusan yang sudah diambil Baperjakat dan BKD Jatim untuk dievaluasi kembali.

    “Kami juga akan bersurat kepada Inspektorat Jatim sebagai APIP berkenaan dengan pengangkatan Dra Vitri tersebut dan sekaligus menegaskan apakah memang sanksi yang diterima Dra Vitri sebelumnya dianggap sudah berakhir dan apakah sudah sesuai dengan regulasi,” tegas Heru MAKI.

    Heru MAKI dalam penjelasan lanjutannya sebenarnya sudah menengarai beberapa kasus pengenaan sanksi yang dikenakan kepada PNS dan ditengarai bahwa hasil BAP dari BKD Jatim tersebut ternyata hanya mengikuti “pesanan” dari sang pemesan, yaitu OPD itu sendiri.

    Beberapa kali kami menerima laporan dan aduan dari korban permasalahan yang akhirnya harus menerima sanksi dengan berbasis dasar penilaian yang terlihat hanya sepihak saja, dan terkesan mengikuti pesanan dari OPD Pemprov Jatim itu sendiri.

    “Pelan dan pasti,pasca pengungkapan dasar penempatan Dra Vitri kembali ke eselon 3 dan menjadi Sekdispora Jatim, MAKI Jatim juga akan ungkap beberapa korban penerima sanksi tegas ini dan diduga akibat penilaian sepihak dari OPD serta BKD Jatim,” jelas Heru MAKI.

    Sementara berita ini dituliskan, Surat Resmi MAKI Jatim telah selesai dibuat dan akan dikirimkan secepatnya kepada Ketua Baperjakat Jatim, dalam hal ini Sekdaprov Jatim, Kepala BKD Jatim dan Kepala Inspektorat Jawa Timur.*** (Bgn)

Wartapenasatu.com @2025